Kutai Timur, Solidaritas — Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, merespons keluhan masyarakat terkait bus karyawan perusahaan yang masih kerap berhenti sembarangan dan memicu kemacetan lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan akan mengambil langkah penertiban untuk mencegah risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.
Mahyunadi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah daerah.
Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan bahaya, termasuk pemberhentian bus tidak pada tempatnya, wajib ditindaklanjuti dengan tindakan konkret.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur sedang mengumpulkan data lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang sering dijadikan titik naik–turun karyawan.
Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi sebelum penertiban dilakukan agar kebijakan tepat sasaran.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Itu harus menjadi bahan tindak lanjut agar tidak terulang,” ujar Mahyunadi.
Setelah pemetaan selesai, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada perusahaan terkait kewajiban menggunakan halte untuk seluruh aktivitas transportasi karyawan.
Jika pelanggaran tetap terjadi setelah masa sosialisasi, Pemkab Kutim akan memberlakukan sanksi administratif untuk memperkuat kepatuhan.
“Jika setelah sosialisasi masih ada pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan. Keselamatan tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Selain penindakan, Pemkab Kutim juga akan menambah papan penunjuk area halte untuk mempermudah identifikasi titik pemberhentian.
Langkah ini juga memudahkan pengendara lain mengantisipasi pergerakan bus karyawan di jalan raya.
Mahyunadi turut meminta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan aturan tersebut dengan melaporkan apabila masih ditemukan pelanggaran.
Ia berharap kebijakan ini dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus meningkatkan kesopanan dalam berkendara di jalan umum sehingga tercipta ketertiban dan keselamatan yang berkelanjutan.(ADV)









