DPRD Samarinda

Tata Kelola yang Humanis, Menagih Empati Pemerintah Bagi Calon Abdi Negara

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Pengelolaan dan penataan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada angka statistik yang dingin dan regulasi makro yang kaku.
Di balik lembar-lembar berkas administratif yang menumpuk di meja birokrasi, ada nasib, keringat, dan masa depan individu nyata yang sedang dipertaruhkan.
Tanggung jawab moral serta konstitusional pemerintah adalah memberikan kepastian hukum yang mutlak bagi mereka yang telah berjuang dan dinyatakan lulus secara sah dalam seleksi abdi negara.
Sikap tegas tersebut disuarakan secara lantang oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.  Di tengah riuh rendah perbincangan mengenai arah kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara secara nasional yang terus dinamis, Ismail memilih untuk menarik perhatian publik pada nasib nyata para peserta lolos seleksi yang kini posisinya terkatung-katung menunggu kepastian hukum.
Pernyataan keras dari legislatif ini menjadi alarm penting bagi jalannya roda pemerintahan di Kota Tepian agar selalu menaruh rasa empati pada nasib setiap individu yang terkena dampak langsung dari sebuah kebijakan.
Pemerintah diingatkan untuk tidak membiarkan hak-hak warga negara terhambat hanya karena lambatnya ritme kerja prosedural.
“Prinsipnya, jangan sampai ada warga negara Indonesia yang terzalimi,” tegas  Ismail .
Perspektif yang dibawa oleh legislatif Samarinda lanjut Politis PKS ini berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Melalui seleksi CPNS yang ketat, setiap peserta telah mengorbankan waktu, energi, pikiran, hingga biaya demi meraih masa depan yang lebih baik. Ada banyak harapan keluarga yang digantungkan pada hasil kelulusan tersebut.
Oleh karena itu, sangat tidak adil jika impian dan hak ekonomi mereka harus terhenti atau layu di tengah jalan hanya karena lambatnya ritme kerja birokrasi atau kendala prosedural yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
“Ini hak orang. Jangan sampai ada hak warga negara Indonesia yang seharusnya sudah dirapatkan, terhenti karena satu dua dan lain hal,” tambahnya.
Ismail menilai, hambatan dalam penerbitan SK sering kali disebabkan oleh kendala teknis atau adanya dokumen administrasi peserta yang belum lengkap.
Jika situasi itu yang terjadi, instansi terkait seharusnya tidak mendiamkan masalah tersebut. Pemerintah diminta untuk membangun komunikasi dua arah yang jujur dan terbuka dengan para peserta yang bersangkutan.
Dari itu penyampaian informasi yang jelas mengenai apa saja kekurangan yang harus diperbaiki, para calon pegawai dapat segera bergerak melengkapinya tanpa harus menebak-nebak dalam kecemasan.
“Kalau seandainya ada persyaratan yang belum terpenuhi, persyaratannya dikomunikasikan supaya bisa segera dipenuhi,”jelasnya.
Pemerintah dituntut untuk bergerak cepat dan transparan agar proses administrasi pasca-seleksi ini tidak berjalan berlarut-larut.
“Jangan sampai ada yang dizalimi. Orang-orang yang sudah dinyatakan lolos CPNS, SK-nya belum keluar, ya segera dikeluarkan,” pungkasnya. Adv

Bagikan

Related Posts