Kutai Timur, Solidaritas — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan kecepatan pelayanan publik dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga selama 24 jam penuh. Tim ini bertugas merespons secara langsung setiap laporan masyarakat mengenai pelanggaran ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa TRC dibentuk untuk mempercepat penanganan di lapangan, tanpa harus menunggu koordinasi berjenjang.
“Begitu ada laporan masuk, tim langsung kami kerahkan ke lokasi. Tidak ada lagi istilah menunggu lama,” tegasnya.
TRC beranggotakan personel pilihan yang telah mendapat pelatihan khusus terkait pengendalian situasi lapangan dan pelayanan cepat. Mereka juga dibekali sarana komunikasi dan kendaraan patroli untuk memastikan mobilitas yang efisien.
Fata mengatakan, pembentukan TRC juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran Satpol PP sebagai penegak perda yang tanggap dan responsif.
“Kami ingin masyarakat tahu, setiap laporan mereka akan langsung direspons. Satpol PP selalu siap hadir kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Selain bersifat reaktif, TRC juga berperan dalam kegiatan preventif, yakni memantau potensi gangguan ketertiban sebelum menjadi masalah.
Laporan masyarakat kini dapat disampaikan melalui hotline resmi atau kanal digital Satpol PP Kutim yang terhubung langsung dengan pos komando.
Dengan sistem baru ini, Satpol PP Kutim menegaskan komitmennya menjadi lembaga yang cepat, tegas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(ADV)









