DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Transformasi Posyandu, Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dan Sosial

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Posyandu telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan masyarakat di Indonesia. Namun, dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, peran posyandu kini semakin diperkuat dan diperluas. Transformasi posyandu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sosial yang diberikan kepada masyarakat.

Kini Posyandu tidak lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan dasar, melainkan wadah layanan sosial terpadu yang mencakup berbagai aspek kebutuhan masyarakat desa, Sehingga posyandu dapat menjadi pusat layanan yang komprehensif dan holistik, tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan sosial.

Ali Muchsin Ashari, Gugus Tugas Pendamping Desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Pada pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa Batuah di hotel Amaris 3-4 November 2025 tentang membangun sistem kesehatan yang Lebih dan penerapan 6 SPM.

Dengan transformasi posyandu lanjut Ali Mochlis, maka kualitas layanan kesehatan dapat ditingkatkan melalui peningkatan kemampuan kader posyandu, pengadaan fasilitas dan peralatan yang memadai, serta pengembangan sistem informasi yang efektif.

“Hal ini dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka kesakitan dan kematian dan mampu meningkatkan Partisipasi Masyarakat,” kata Ali.

Transformasi posyandu lanjut Ali, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kesehatan dan sosial. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan posyandu, dapat meningkatkan kesadaran dan kepemilikan masyarakat terhadap kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Ali juga menekankan pentingnya membangun kemitraan dengan stakeholder artinya Posyandu dapat membangun kemitraan dengan stakeholder lainnya, seperti pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, dan swasta, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sosial.

“Kemitraan ini dapat membantu meningkatkan sumber daya dan kapasitas posyandu dalam memberikan layanan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ali

Dengan transformasi posyandu, Ali berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan sosial.

Posyandu dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Transformasi posyandu juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan pelatihan juga dirangkai dengan praktik langsung penerapan 6 SPM bersama para pengurus dan kader posyandu. Para peserta juga diajak untuk memahami kebijakan baru dan memperkuat kapasitas dalam melaksanakan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam melaksanakan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kader posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Batuah. ADV/DPMD Kukar/ Sup


Bagikan

Related Posts