DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara Hadapi Tantangan Akses Air Bersih Akibat Kondisi Geografis yang Beragam

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Kondisi geografis Kutai Kartanegara yang luas dan beragam membuat masih banyak desa-desa di wilayah ini yang kesulitan mendapatkan air bersih. Banyak daerah yang terletak di pedalaman atau daerah pesisir yang mengalami kesulitan dalam mengakses air bersih. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jaringan PDAM yang belum menjangkau seluruh wilayah desa.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) berupaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat desa dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan PDAM. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara memiliki akses yang memadai terhadap air bersih.

Arianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Kartanegara mengatakan bahwa program Pamsimas ini melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), PDAM, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Arianto mengatakan masing-masing instansi memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan dan keberlanjutan air bersih bagi warga. Disperkim bertanggung jawab membangun sarana dan prasarana air bersih, sementara PDAM melatih kelompok pengelola air bersih di desa.

“Dengan adanya program Pamsimas, diharapkan masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah dan berkelanjutan terhadap air bersih,” kata Ariantokepada media Sabtu (4/10/2025).

Lebih lanjut Arianto mengatakan bahwa Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi beban masyarakat dalam mencari air bersih, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat desa dan kelurahan.

“Disperkim bertanggung jawab membangun sarana dan prasarana air bersih yang layak, mulai dari sistem pengelolaan air hingga distribusinya. PDAM memiliki tugas untuk melatih kelompok pengelola yang dibentuk desa agar mampu mengolah dan mengoperasionalkan air bersih dengan baik. DPMD sendiri mendorong agar pemerintah desa berperan aktif bersama kelompok pengelola, bahkan jika memungkinkan dikelola oleh BUMDes, sehingga keberlanjutan layanan air bersih bisa terjamin,” jelasnya.

Selain itu, Arianto menambahkan bahwa pemerintah desa dapat menyokong keberlanjutan program melalui alokasi anggaran dari APBDes, terutama untuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas air bersih. Sementara Bappeda berperan dalam merencanakan peningkatan kapasitas apabila kebutuhan air masyarakat masih belum terpenuhi.

“Jika masih ada kekurangan jaringan atau kapasitas, maka akan direncanakan kembali oleh Bappeda untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Arianto mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bupati Kukar untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Tim optimalisasi ini lanjut Arianto dibentuk atas arahan Bupati Kutai Kartanegara, dan Alhamdulillah beberapa lokasi sudah berhasil kita laksanakan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui program Pamsimas dan sinergi antarinstansi, Pemkab Kukar berharap seluruh desa dapat menikmati layanan air bersih secara merata. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian desa dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

“Melalui program ini diharapkan berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kukar, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” tegas Arianto. ADV/DPMD-Kukar/Bej


Bagikan

Related Posts