Kutai Kartanegara, Solidaritas – Untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, DPMD Kukar menjalankan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep baru ini mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial.
Dengan mengintegrasikan keenam bidang SPM ini, Posyandu diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat. DPMD Kukar menjadi satu-satunya dinas yang menjalankan program ini, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menjadi satu – satunya yang menjalankan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial.
Arianto kepala DPMD Kabupaten Kukar mengatakan Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Dari itu DPMD Kukar telah melakukan berbagai kegiatan untuk memperkuat Posyandu dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat seperti pelatihan Kader Posyandu sebanyak 2.397 kader terlatih dari 193 desa dan 44 kelurahan,” kata Arianto saat menghadiri sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan Se-Kukar yang berlangsung di Pendopo Bupati Odah Etam Tenggarong dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Kukar Arianto. Kamis (18/9/2025).
Tugas dan fungsi DPMD Lanjut Arianto yakni membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. Peran Dinas PMD dalam transformasi posyandu berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang posyandu.
DPMD Kukar telah melakukan berbagai kegiatan untuk memperkuat Posyandu dan meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan pembangunan gedung posyandu sebanyak 58 unit posyandu , Mebeler 56 paket , pemberian Alat Permainan Edukatif (APE) ke 799 posyandu, makanan bergizi dan pelatihan kader pembangunan manusia yang bertugas menangani stunting.
Sejauh ini lanjut Arianto, Posyandu yang ada di Kukar belum memenuhi standar pelayanan. Bahkan, beberapa bangunan Posyandu di desa-desa masih banyak yang berstatus menumpang.
Hal ini terus menjadi fokus DPMD Kukar agar Posyandu desa memiliki bangunan sendiri sehingga pelayanan kesehatan ke masyarakat pun lebih memadai.
“Kami menemukan bahwa 60% Posyandu belum memenuhi standar yang ditetapkan, dan beberapa masih berstatus menumpang,” jelas Arianto.
Karena itu, dikatakan Arianto bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan meningkatkan kelayakan Posyandu.
“Kami akan membangun atau merenovasi Posyandu yang tidak memadai,” ucapnya.
“Kami berencana untuk mengajukan pembangunan 46 Posyandu lagi pada tahun 2025, sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur Posyandu di Kukar,” tambah Arianto
“DPMD juga mengikuti lomba TP Posyandu mewakili nasional dengan mengirimkan Desa Handil Baru kecamatan Anggana dan Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu,”tutupnya. ADV/DPMDKukar/IL










