Kutai Kartanegara,Solidaritas- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut positif program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Bahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar sudah melakukan langkah-langkah konkret mendukung visi tersebut sebelum program ini dibahas intensif di tingkat pusat. Kukar siap memperkuat sinergi dengan pusat dan provinsi untuk mendukung program 3 juta rumah.
Pemkab Kukar memiliki komitmen untuk menjadi daerah yang mampu memberikan kontribusi aktif untuk pencapaian target nasional, dari itu Kukar tidak ingin hanya menerima limpahan program dari pusat namun juga ingin bersinergi untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat .
Rumah layak huni di Kukar adalah rumah yang memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penghuninya. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki program untuk mewujudkan rumah layak huni, termasuk melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Bupati Kukar, Edi Damansyah, juga aktif meresmikan program rumah layak huni, seperti RLHB (Rumah Layak Huni BAZNAS).
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setiawan , Jumat (16/5/2025) , menyatakan bahwa Kukar telah merujuk pada arah kebijakan pembangunan perumahan nasional dan telah melakukan langkah-langkah strategis sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau bicara pendataan, kami sudah melakukannya sejak 2022. Termasuk pemutakhiran data rumah, serta prasarana dan sarana utilitas umumnya. Ini jadi basis penting dalam pelaksanaan pembangunan perumahan,” kata Heri.
Program bedah rumah yang telah dilakukan di Kukar sejak lama juga merupakan bagian dari upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, yang secara substansi sejalan dengan tujuan program 3 juta rumah.
Pemerintah Kukar telah menunjukkan komitmen untuk mendukung program rumah rakyat nasional dan siap menyukseskan program ini dengan penguatan program perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan.
“Saat ini Kukar ingin memastikan bentuk pendampingan yang tepat, apakah melalui fasilitasi teknis atau dukungan kredit mikro dari lembaga keuangan,” tegasnya.
Berdasarkan program Pemkap Kukar melalui RPJMD 2021-2026 telah menetapkan program strategis pembangunan daerah yang terdiri dari 23 Program Dedikasi Kukar Idaman (Kutai Kartanegara Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri). diantaranya adalah Program Fasilitasi Perumahan Rakyat, melalui program ini Pemkab berupaya untuk menyediakan dan memfasilitasi kepemilikan rumah murah berkualitas bagi penduduk yang berpenghasilan rendah dengan subsidi DP hingga 0%. Selain itu Pemkab Kukar telah menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan
“Komitmen pemerintah Kukar adalah untuk mendukung program rumah rakyat nasional melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa-desa sehingga , Pemerintah Kabupaten Kukar siap menyukseskan program ini dengan penguatan program perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan,” jelas Heri.
Program bedah rumah telah dilakukan di Kukar sejak lama untuk mewujudkan rumah layak bagi masyarakat kurang mampu, program ini merupakan bagian dari upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni
“Disperkim Kukar telah menyusun dan menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Salah satu contohnya adalah penataan kawasan kumuh yang telah berjalan di beberapa titik,” katanya.
“Disperkim Kukar masih perlu merancang strategi untuk implementasi pendampingan bagi individu atau kelompok dalam pembangunan rumah swadaya, Pihaknya tengah melakukan koordinasi lintas sektor dan potensi kolaborasi dengan perbankan untuk skema pembiayaan,” tegasnya. ADV/Diskominfo Kukar/Sir








