News

Wali Kota Samarinda Tetapkan Lokasi Baru Pembangunan Insinerator Sampah

Bagikan

Samarinda,Solidaritas-Pemerintah kota Samarinda terus berupaya untuk mencari lahan yang representatif sebagai tempat Pengelolaan sampah yang sistematis sehingga sistem pengelolaan sampah dari awal hingga pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan. Tujuannya adalah mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan, lingkungan, dan estetika, serta meningkatkan nilai ekonomis sampah.

Untuk memastikan lahan yang cocok pembangunan tempat pengelolaan sampah itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung lokasi baru yang akan menjadi tempat pembangunan insinerator sampah untuk wilayah Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat (18/4/2025) sore.

Insinerator adalah sebuah alat atau teknologi yang digunakan untuk membakar limbah, terutama limbah padat, dengan suhu tinggi. Tujuan utama penggunaan insinerator adalah untuk mengurangi volume limbah dan menghancurkan zat berbahaya, seperti yang ditemukan dalam limbah medis atau bahan kimia, melalui proses pembakaran

Dengan sistem pembakaran sampah melalui teknologi pengolahan sampah yang melibatkan pembakaran bahan organik. Insinerasi dan pengolahan sampah bertemperatur tinggi lainnya didefinisikan sebagai pengolahan termal. Insinerasi material sampah mengubah sampah menjadi abu, gas sisa hasil pembakaran, partikulat, dan panas.

Langkah ini merupakan hasil evaluasi terhadap lokasi sebelumnya yang direncanakan berada di sekitar Jembatan Mahakam IV area tersebut semula dianggap strategis karena dekat dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Namun, rencana pembangunan taman kota di kawasan tersebut mendorong Pemkot mencari alternatif lokasi yang lebih sesuai.

“Kalau kita bangun insinerator di sana, jelas akan mengganggu estetika kota. Karena itu kami pilih lokasi yang tidak hanya strategis tapi juga tidak merusak wajah kota,” ujar Andi Harun.

Lokasi baru yang dipilih berada di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, tepat di samping kantor PDAM. Dengan luas lahan mencapai sekitar delapan hektare, pemerintah berencana membangun insinerator dengan area operasional seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.

Selain itu, TPS sementara yang sebelumnya berada di pinggir jalan raya juga akan dipindahkan agar lebih dekat dengan insinerator.

“Dengan integrasi ini, kita ingin sistem pengelolaan sampah menjadi lebih efisien TPS dan insinerator harus saling terhubung agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Andi Harun mengaku bahwa hal ini masih banyak tantangan yang harus diselesaikan, karena area yang akan dibangun masih ditempati warga. Diketahui, para penghuni sebelumnya menempati area tersebut pasca kebakaran beberapa tahun lalu. Kini, sebagian rumah bahkan disewakan kepada pihak lain

“Sesuai laporan sebagian besar penghuni awal sudah tidak ada hanya tersisa satu dua rumah. Kami minta Pak Camat untuk lakukan pendekatan dan sosialisasi pada hari Selasa mendatang,” jelasnya.

Pemerintah berharap agar pembangunan ini dapat segera dimulai,sehingga setelah proses pemindahan dan sosialisasi selesai, Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pengelolaan sampah dan penataan ruang kota dapat berjalan beriringan, tanpa mengorbankan nilai estetika kota.

“Kota yang bersih itu penting tapi kota yang indah juga tak kalah penting. Kita harus bisa wujudkan keduanya,” Tegasnya. Red


Bagikan

Related Posts