News

Maling di Kutai Kartanegara Aniaya Pemilik Warung

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas– Sebuah video aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang maling di Kutai Kartanegara beredar luas dimedia massa, sepasang suami istri babak belur dianiaya pelaku dengan menggunakan kayu,  apesnya  pelaku gagal mendapatkan barang milik korbannya,  karena kedua korban melawan meski harus babak belur di pukul pelaku.

Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat  kondisi sekitar masih sepi yakni pukul 03.00 wita,  pelaku datang ke warung tersebut dengan modus membeli bensin.

Namun, saat korban lengah, pelaku langsung menyerang korbanya dengan menggunakan balok dengan maksud membuat korban tak sadarkan diri. Sayangnya bagi pelaku, korban justru berteriak meminta pertolongan.

“Jadi masudnya membuat korban pingsan , namun korban tidak pingsan sehingga ia terus memukuli korbannya  tidak hanya sang istri,sang suami yang akan membantu juga dianiaya pelaku.

Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur  ke Samarinda mengembalikan motor yang dipinjam ke temannya . kemudian ia mampir di sebuah masjid di jalan Lok Bahu untuk beristirahat.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah video ini viral dan ada warga yang mengenali pelaku dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Yang bersangkuta sedang beristirahat di masjid di Samarinda , sehingga kami langsung melakukan penangkapa, kalau aslinya yang bersangkutan orang Bengkulu,  namun dia sudah tinggal di Samarinda sejak tahun 2023, pelaku ini berkerja sebagai tyerman di perusahaan tambang, namun sudah dipecat,” kata Iptu Raymond Juliano William.

Rahman korban penganiayaan mengatakan bahwa pelaku sudah lama menjadi langganannya , sejak 3 hari terakhir pelaku terlihat mengamati lokasi kejadian sehingga mengetahui setiap pukul 02 dini hari istrinya yang menjaga warung.

Saat itu setelah berhasil memukul istrinya , pelaku berupaya melepas gelang emas yang ada ditangan istrinya,  namun istrinya terus melawan sehingga terus dipukuli hingga mengakibatkan tangan kananya patah, tengkorak kepalanya retak dan harus menjalani operasi.

“Saya hanya luka di kepala karena terkena paku, sementara istriku mengalami luka parah , saat itu ia berusaha mengambil gelang emas ditangan istriku, namun ia tidak bisa karena istriku terus melawan, jadi saya kaget ketika keluar langsung diserang pelaku,” kata Rahman.

Sementara itu JD,  pelaku mengaku nekad melakukan aksinya karena tuntutan ekonomi, ia harus membiayaai kebutuhan hidup keluarganya,  sementara ia baru saja dikeluarkan dari perusahaan batu bara tempatnya berkerja sejak tahun 2023.

“Saya Khilaf tidak niat menganiaya, saya hanya mau ambil barangnya saja mau ambil barang nya saja,  untuk kebutuhan anak anak ,” kata JD

“Anak saya ada dua, Cuma yang Perempuan saat ini sedang kredit HP jadi uangnya untuk bayar kreditan HP,” jelas JD.

Kini akibat perbuatanya pelaku terancam melanggar pasal 365 kuhp mengatur tindak pidana pencurian dengan kekerasan/ tindak pidana ini termasuk kejahatan terhadap harta benda, atas perbuatanya terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. Red

 

 

 


Bagikan

Related Posts