News

Menteri Agama Tetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah Jatuh pada 1 Maret 2025

Bagikan

Jakarta, Solidaritas – Sidang Isbat yang dipimpin oleh Nazaruddin Umar Menteri Agama Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah pada 1 Maret 2025, meski dalam penyampaiaanya penetapan 1 Ramadan mengalami keterlambatan.

Pada prinsipnya dalam penetapan satu Ramadhan dalam proses penetapannya apabila sudah ada orang yang menyaksikan bulan dan disumpah pengadilan agama, maka berlaku untuk satu Indonesia.

“Walaupun yang terlihat itu di Aceh, tetapi penetapan berlaku juga sampai ujung timur Indonesia merupakan negara satu-kesatuan,” kata Nazaruddin saat menyampaikan hasil sidang isbad penentuan satu Ramadhan di Indonesia, Jumat (28/02/2025)

“Karena kita harus menunggu wilayah yang paling barat di Aceh, hal ini sesuai dengan kondisi objektif hilal pada malam ini dari Indonesia timur, tengah, sampai barat pulau Jawa tidak dimungkinkan untuk menyaksikan hilal,” kata Nazaruddin, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan hasil pemantauaan ditempat itu lanjut Nazaruddin Ketinggian hilal berkisar antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit, sementara sudut elongasi berada pada rentang 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit.

“Dan hilal terlihat sesuai laporan Bimas Islam tadi ternyata ditemukan di provinsi paling barat di Aceh dan disumpah juga oleh hakim sehingga dengan demikian dua orang yang menyaksikan dan dikukuhkan oleh hakim agama setempat, maka diputuskan bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok tanggal 1 Maret 2025,” lanjut Nazaruddin

Sesuai dengan sidang yang dihadiri oleh para pakar dan tamu besar dari beberapa negara menjadikan hasil legitimasi sidang ini sangat representatif.

“Meski demikian beberapa negara seperti Singapura dan Brunai Darussalam belum terlihat dan memutuskan memulai puasa pada tanggal 2 Maret. Namun kita memutuskan lebih dahulu karena ketinggian hilal dan sudut elongasi yang berbeda, sehingga beberapa negara ini belum menemukan hilalnya,” jelasnya. Red

 


Bagikan

Related Posts