Kutai Kartanegara, Solidaritas– Guna peningkatan kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah maka perlu dibangun satu jaringan yang baik sehingga tercipta satu kebijakan sektoral dan kebijakan pembangunan kewilayahan, Pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara menggelar Pra Forum Perangkat Daerah Evaluasi Hasil Musrenbang Kecamatan.
Hal ini bisa dilakukan melalui penguatan proses partisipatif dan penajaman analisis permasalahan berdasarkan data dan informasi yang valid, aktual dan berbasis kebutuhan.
Hal ini diungkapkan Sunggono Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara saat membuka Pra Forum Perangkat Daerah untuk mengevaluasi hasil Musrenbang Kecamatan secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Selasa (25/2/2025).
Sunggono mengatakan urgensi Perencanaan Partisipatif sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yakni perencanaan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Hal ini untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan paparan dari berbagai tahap yang menghimpun usulan prioritas yang disampaikan oleh desa dan kelurahan di masing-masing wilayah kecamatan,” kata Sunggono.
Usulan-usulan yang disampaikan oleh desa dan kelurahan tersebut telah terhubung langsung dengan aplikasi e-Perencanaan yang juga tersedia di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan sistem ini, seluruh usulan akan terpantau secara langsung dan terintegrasi dengan proses perencanaan di masing-masing OPD,” ujarnya.
Kepala Perangkat Daerah agar dapat mencermati seluruh usulan masyarakat yang telah dibahas pada tingkat kecamatan, selanjutnya ditelaah dan diverifikasi berdasarkan atas pendekatan teknis dengan prinsip semangat pemerataan dan kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan, serta memastikan usulan sejalan dengan target kinerja yang tertuang di dalam dokumen rencana daerah dan perangkat daerah.
“Melalui tahapan ini, akan dapat teridentifikasi dengan jelas program-program prioritas yang diusulkan oleh desa dan kecamatan, serta program-program yang sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan rencana strategis OPD yang dapat langsung diproses lebih lanjut,”tegasnya.
Penguatan Kecamatan dalam proses pembangunan wilayah diharapkan mampu mendorong kecamatan dalam penyediaan data-data pembangunan yang valid dan aktual.
Optimalisasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sesuai dengan kebutuhan daerah, potensi dan karakteristik wilayah. Memperkuat peran kecamatan dalam mengintegrasikan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam satu kesatuan system kebijakan yang terintegrasi melalui efektifitas dan efisiensi pengalokasian anggaran pada Perangkat Daerah dan Desa.
Camat kemudian menyampaikan hasil Musrenbang desa/Kelurahan dan Kecamatan pada Pra Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagai bagian dari Upaya pengawalan terhadap aspirasi masyarakat.
“Insya Allah, dari proses ini akan tergambar dengan jelas mana program yang bisa langsung masuk ke OPD, karena sudah sesuai dengan RPJM dan rencana strategis OPD,” tutupnya. (adv/nur)









