Samarinda,Solidaritas – Seftiadi alias Palembang alias Aldo (31), warga Jalan Dr. Sutomo Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tak kuasa melihat korbannya yang masih berdiri sehat didepanya, sepanjang jalannya rekonstruksi Seftiadi terlihat hanya dapat menundukan kepala.
Baru setelah ada jeda saat penyidik mempersiapkan gerakan lanjutan, Seftiadi memberanikan diri mendekati Widoyono (82), warga Jalan Jelawat Gang 10 Samarinda untuk meminta maaf.
Seftiadi langsung mengambil tangan kakek berkulit putih yang pernah akan dihilangkan nyawanya pada Senin 25 Mei 2024 atas permintaan Solikhin (39), menantu sang kakek itu sendiri. Tidak ada rasa ketakutan dari sang kakek bahkan kepada Septiadi Kakek Widoyono mengaku telah memaafkan pelaku Septiadi.
“Saya sudah maafkan kamu, kamu cuma orang suruhan, persoalan saya sama Solikhin yang menyuruh kamu,” kata Widoyono
Widoyono, mengaku tidak memiliki masalah dengan menantunya, namun memang pelaku sering membuatnya kesal bahkan ingin membunuhnya agar bisa menjual rumah.

“Menantu kurang ajar itu, bangxxt. Orang tua seperti ini mau dibunuh,” ungkap Widoyono dengan emosional.
Ia juga menambahkan bahwa Solikhin sering mengonsumsi narkoba di rumahnya dan berperilaku jorok.
Sementara itu Palembang mengaku membantu
Solikhin untuk menghabisi nyawa korban karena iming uang tunai rp 15 juta yang dijanjikan Solikhin.
Iapun mendatangi rumah korban dengan dalih ingin membantu mengurus persyaratan pernikahan kembali untuk Widoyono.
Setelah diterima di rumah korban, Palembang kemudian meminta izin untuk menginap, yang membuatnya lebih mudah melaksanakan rencana jahatnya.
“Saya menyesal melakukan ini. Saya bukan otak pelakunya, saya disuruh Solikhin. Biar ini ditanggung Solikhin,” kata Palembang dengan nada penuh penyesalan.
Permintaan maaf ini menjadi momen emosional yang menandai awal dari serangkaian 46 adegan yang direkonstruksi di dua lokasi berbeda: Mako Polsekta Samarinda Kota dan rumah korban.
Kasus percobaan pembunuhan ini mengakibatkan seorang lansia sebagai korban dan mengungkap motif kelam perebutan harta yang melibatkan anggota keluarga sendiri.
Kasus ini bermula pada , ketika Palembang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Widoyono.
Akibat percobaan pembunuhan tersebut, korban mengalami luka-luka serius, termasuk memar pada kelopak mata kiri, rahang patah, dan bibir bawah bengkak.
Tak hanya itu, kasus percobaan pembunuhan ini mengakibatkan luka pada pipi kanan dan kiri memar, hidung luka dalam, punggung memar, kepala bagian belakang luka robek, serta luka lecet di kepala sebelah kiri.
Deretan luka-luka pada tubuh korban itu disebabkan oleh pukulan tangan kosong dan besi shock motor yang digunakan pelaku. Solikhin menjanjikan imbalan sebesar Rp15 juta kepada Palembang jika 
Warga menonton aksi rekonstruksi yang berlangsung dirumah Widoyono, Foto Bejoberhasil membunuh mertuanya. Motif di balik rencana ini adalah keinginan Solikhin untuk menguasai harta sang kakek.
AKP Eddi Susanto, Waka Polsek Samarinda Kota, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi.
“Motif rencana pembunuhan adalah untuk menghilangkan nyawa dan menguasai hartanya. Ini direncanakan, pasalnya 351 ayat 3 tentang perencanaan,” terang AKP Eddi.
Saat ini, para pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Bejo









