Samarinda,Solidaritas -Masyarakat pemilik lahan di Jalan Rapak Indah Samarinda menggelar aksi tutup mulut. Karena pemerintah belum kunjung melakukan pembayaran sejak bertahun-tahun lamanya, terhadap pembebasan lahan mereka yang kini dijadikan sebagai jalan umum.
Karena geram aspirasi mereka tidak didengar oleh pemerintah. Belasan masyarakat pemilik tanah jalan Rapak Indah ini memasang spanduk pemberitahuan perihal rencana penutupan jalan pada hari Jumat (5/7/2024) lalu.
Kuasa Hukum Warga Rapak Indah Romi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Untuk melakukan pemblokiran sementara jalan Rapak Indah tersebut.
“Namun setelah melakukan pengumuman dan bersurat kita menemukan adanya kerusakan spanduk sehingga mengakibatkan adanya kekhawatiran kita jika adanya benturan kepada masyarakat,” ungkapnya belum lama ini.
Romi membeberkan bahwa kerusakan spanduk tersebut terjadi hanya satu hari setelah dipasang. Hal ini membuat para pemilik lahan curiga adanya campur tangan pihak tertentu.
“Tidak sampai satu hari, spanduk kita dirusak sama camat dan kita akan laporkan itu,” katanya.
Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa pihak pemilik lahan akan kembali melakukan aksi tutup mulut di Jalan Rapak Indah tersebut.
“Aksi ini merupakan sebuah bentuk kekecewaan mereka bertahun tahun karena pernah didengar. Selain itu menjadi evaluasi kinerja bagu Walikota Samarinda dan PJ Gubernur Kaltim bahwa diwilayahnya masih terjadi kesenjangan sosial,”tuturnya.
Menurut Romi, lambatnya proses pembebasan lahan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Komunikasi ada, tapi komunikasi tersebut hanya asumsi dan opini,” ujarnya.
Terakhir, Romi menegaskan bahwa aksi tutup mulut ini akan terus dilakukan dan dibawa hingga ke nasional.
“Aksi tutup mulut ini akan terus kita lakukan sembari ini menjadi barang evaluasi. Kita akan viralkan bahwa di Kaltim ada terjadi kejadian kesenjangan, ini kejahatan yang luar biasa dilakukan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Pemilik Lahan Jalan Rapak Indah Adi Saputra menambahkan bahwa aksi tutup mulut ini. Bertujuan untuk menuntut hak mereka atas tanah yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah.
“Kalau memang tidak ada kabar apapun kami akan melakukan aksi yang berjalan saat ini,” kata Adi.
Menurut Adi, sejak tahun 1995 sampai tahun 2024 atau selama 29 tahun warga sudah melakukan berbagai upaya tuntutan atas digunakannya lahan mereka sebagai jalan umum.
“Tetapi sampai sekarang belum ada kabar apapun dan kami akan menuntut hak kami untuk segera dibayar,” pungkasnya. (Yn)









