Samarinda, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik geram hasil sidak ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kaltim , dirinya tidak menemukan sejumlah pejabat penting dilingkungan Instansi yang mengawasi kinerja ASN tersebut.
Dalam kunjungan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Akmal Malik tidak mendapatkan Kepala BKD Deni Sutrisno maupun sekretaris Abdul Munif, kunjungannya kali ini orang nomor satu di pemerintahan Kaltim ini hanya ditemui sejumlah staf BKD dan langsung mengarahkan Pj Gubernur Kaltim ke ruangan pertemuan yang berada di lantai dua.
Kunjungan yang tidak biasa ini dilakukan Pj Gubernur bersama sejumlah ajudanya ini pada Selasa (27/2/2024) pukul 13.20 Wita cukup mengejutkan bahkan ia menemukan fakta sejumlah pegawai tidak ada saat jam kerja.
Ditemui usai melakukan Sidak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan bahwa kepala BKD, sekretaris, dan empat kepala bidang tidak ada di kantor.
“Hasil rekapitulasi absensi juga mencatat 13 orang absen selama 22 hari, termasuk yang sudah meninggal atau pindah,” kata Akmal Malik.
“Ini harusnya tidak terjadi inilah pentingnya ASN dalam menjaga integritas birokrasi, Jika orang-orangnya tidak mau bekerja keras, itu akan merusak birokrasinya,” Jelasnya.
Ia berharap dengan adanya sidak ini menjadi pelajaran bagi BKD untuk memperbaiki kondisi dan memastikan kepemimpinan tetap ada, baik pimpinan maupun wakilnya.untuk rekapitulasi absensi yang perlu diperbaiki.
Akmal Malik menekankan pentingnya penyesuaian data pada sore hari untuk menghindari akumulasi tanpa keterangan.
“Absensi dilakukan pagi, tetapi penyesuaian sore harinya memberikan peluang untuk alasan cuti, keluar, atau sakit,” katanya.
Ia berharap sidak ini menjadi peringatan kepada BKD agar bisa dibenahi lagi para pegawainya agar bisa disiplin.
“Kalau pimpinan tidak ada, wakilnya harus ada. Kalau wakil nya tidak ada kepala bidang harus ada jangan hilang semua . Ini pimpinan kepegawaian loh harusnya menjadi contoh. Ini pelajaran untuk kita semua,”ucapnya.
Ia menambahkan bahwa administrasi yang buruk dapat menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai sesuai peraturan pemerintah. kunjungan tersebut bukan bermaksud mempermalukan, melainkan memberikan pembinaan kepada pegawai.
“Harus ada reward dan punishment. Kunjungan ini memberikan peringatan pertama, dan sistem akan baik jika semua berkolaborasi dengan optimal,” Tegasnya.(PIA)









