Kriminal

Coba Melarikan Diri, Polisi Sarangkan Timah Panas Ke Kaki Resedivis

Bagikan

Samarinda, Coba melarikan diri dari tangkapan petugas kepolisian Polsekta Sungai Pinang, seorang pelaku pencurian motor di Kota Samarinda terpaksa dilumpuhkan dengan Timah Panas.

Sementara satu lainnya menyerah tanpa syarat saat petugas kepolisian menjemput di rumah di Palaran.

Kombes Pol Ary Fadly Kapolresta Samarinda kepada media Sein (22/01/2024) mengatakan bahwa kedua pelaku adalah residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) jenis trail merek Honda CRF.

Abdul Rahman ditangkap petugas kepolisian di Jalan Rajawali Dalam Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 04.00 WITA, dengan barang bukti kunci T serta satu unit sepeda motor dan 2 motor Trail.

“Sayangnya saat dilakukan penangkapan pelaku tidak koperatif dan justru berupaya melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkanya menggunakan timah panas dibagian kaki sebelah kiri,” kata Ary fadly.

Dalam peranya Abdul Rahman bertugas sebagai pemetik atau pencuri.

Sementara itu Asmuriansyah yang berperan sebagai penadah atau menyimpan motor hasil curian untuk dijual, ditangkap di Jalan Pemuda RT.30 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran, sekitar pukul 05.00 WITA.

“Modus pelaku menggunakan kunci T, kemudian dititipkan di rekannya untuk dijual ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka ke Banjar naik motor hasil kejahatan masing-masing,” kata Ary.

Motor hasil curian mereka dijual satu unit seharga Rp5 Juta yang uangnya dibagi dua Abdul dan Asmuriansyah.

“Rp5 Juta untuk satu motor, dugaanya itu ada pemesannya, tetapi masih kami dalami, karena mereka spesialis jenis trail,” jelas Ary.

Akibat perbuatanya para pelaku terancam melanggar pasal 363 jo 362 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Bejo


Bagikan

Related Posts