Kutai Timur, Solidaritas — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergerak mencari solusi pengelolaan sampah jangka panjang dan salah satu langkah strategis yang dipersiapkan adalah pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Untuk mendukung rencana tersebut, Dinas Pertanahan Kutim telah mengidentifikasi dan memetakan dua titik lahan dengan luasan masing-masing 1 hektare.
Rencana pembangunan TPST telah mendapatkan persetujuan resmi Bupati Kutim, namun proses pembebasan lahan belum dapat diwujudkan dalam tahun anggaran berjalan.
Keterbatasan pembiayaan menjadi faktor utama tertundanya realisasi pembangunan.
Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menjelaskan bahwa meskipun belum dieksekusi, persiapan pembebasan lahan tetap berjalan.
Semua kebutuhan administrasi dan dasar teknis pembebasan telah diselesaikan sejak awal untuk memastikan tidak ada proses yang terhambat ketika anggaran tersedia.
“Kami sudah siapkan lahannya, sudah ada titik untuk Sangatta Utara dan Sangatta Selatan serta pembebasan belum berjalan hanya karena kendala anggaran, bukan karena masalah lokasi,” ujar Simon.
Menurutnya, TPST memiliki peran besar dalam mendukung pengelolaan sampah modern, karena akan menjadi pusat pemilahan dan penanganan sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sistem ini dinilai mampu mengurangi penumpukan sampah dan meningkatkan efektivitas layanan kebersihan di wilayah kota.
“Kalau TPST sudah dibangun, alur sampah akan jauh lebih teratur serta sampah dipilah dulu sebelum ke TPA, sehingga volume yang masuk ke TPA jauh lebih sedikit dan tertangani dengan lebih baik,” tambahnya.
Pemerintah berharap pembangunan fisik TPST dapat dilaksanakan segera pada periode anggaran berikutnya untuk mengatasi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk, pemukiman, dan kawasan di Sangatta.
Dengan kesiapan lahan yang sudah dipetakan lebih awal, Dinas Pertanahan optimistis proses pembebasan lahan akan berjalan cepat ketika pendanaan akhirnya tersedia.(ADV)









