Jakarta, Solidaritas – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera. Rapat ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pelanggaran pidana terkait dugaan pembalakan liar.
“Terakit penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit.
Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar. “Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.
Dittipidter Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Menhut sebelumnya menyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya. Red









