Kutai kartanegara, Solidaritas- Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara (Kukar) melarang perpisahan di luar sekolah, mungkin sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Kebijakan ini kemungkinan diambil untuk memastikan keselamatan siswa dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama kegiatan perpisahan.
Selain itu Disdikbud Kukar juga melarang adanya kegiatan wisuda atau perpisahan maupun study tour bagi pelajar, di luar sekolah.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno mengatakan, bagi sekolah dibawah naungan pemerintah daerah masih mudah untuk melakukan pengawasan, khususnya terhadap kegiatan perpisahan maupun study tour.
“Kegiatan wisuda untuk sekolah itu tak ada, yang ada hanya perpisahan. Tapi bagi sekolah negeri, masih bisa dilakukan pembinaan,” kata Joko Sampurno.
Ia menyebutkan, jika sekolah itu dikelola swasta dan melaksanakan kegiatan tersebut. Kemungkinan orang tua dari siswa itu tak keberatan.
Pihaknya menegaskan, momen perpisahan bagi sekolah negeri bisa dilaksanakan di sekolah masing masing. Sehingga tak membebankan para orang tua siswa.
Selama ini, tak ada pengaduan dari orang tua siswa terkait pungutan biaya, untuk perpisahan atau study tour. Jika ada sekolah melakukan pungutan biaya, maka bisa segera dilaporkan.
“Pelaksanaan perpisahan di sekolah itu tak masalah, terpenting momen tersebut tak menghilangkan makna dari suatu perpisahan, anatara guru dan siswa,” sebutnya.
Menurutnya, dengan melakukan perpisahan atau study tour di luar sekolah sangat membebankan para orang tua siswa. Pendapatan seluruh orang tua siswa tak bisa sama. Dan juga menjaga keselamatan para siswa.
Hal tersebut hendaknya menjadi perhatian seluruh pihak, baik sekolah dan orang tua siswa.
“Kami berharap seluruh pihak bisa mengerti demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” harapnya. ADV/Diskominfo Kukar/IL








