DPRD Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Penggabungan Sejumlah OPD, Anhar: Miskin Struktur, Kaya Fungsi

Bagikan

Samarinda,Solidaritas— Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan penataan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan penguatan fungsi pelayanan pemerintahan.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026, yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, pada Senin (21/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengungkapkan rencana Pemkot Samarinda melakukan penggabungan sejumlah perangkat daerah.
Salah satunya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) yang direncanakan akan disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Selain itu, Pemkot Samarinda juga berencana melakukan penataan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Fungsi pendidikan akan difokuskan pada pembangunan pendidikan masa depan melalui Dinas Pendidikan.
Sementara fungsi kebudayaan akan ditarik dan direncanakan untuk disatukan dengan sektor pemuda, olahraga, dan pariwisata. Dalam penataan tersebut, fungsi pariwisata nantinya akan dipisahkan untuk memperkuat kelembagaan yang menangani sektor pariwisata dan kebudayaan.

Rencana tersebut mendapat respons positif dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Menurut Anhar, penggabungan sejumlah OPD merupakan langkah yang dapat mendorong efisiensi birokrasi, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

“Kalau bisa digabung, ngapain dipecah-pecah. Dari dulu sebenarnya kita memberikan saran dari pemimpin-pemimpin sebelum wali kota ini,” ujar Anhar.

Ia menilai konsep penataan kelembagaan yang mengedepankan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan.

“Nah, setelah saya mendengar tadi beliau menyampaikan langsung itu, saya pikir itu langkah yang sangat cerdas, langkah yang sangat solutif juga,” katanya.

Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah perlu mencari berbagai langkah efisiensi, termasuk melalui penataan dan penggabungan perangkat daerah yang memiliki fungsi beririsan.

“Di tengah ketidakberdayaan fiskal daerah ini, tentu temanya adalah miskin struktur, kaya fungsi. Untuk apa juga banyak-banyak kalau bisa digabung dan kerjanya sama,” ujarnya.

Terkait rencana tersebut, Anhar menyebut proses penggabungan OPD nantinya tetap akan dibahas bersama DPRD Samarinda sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan struktur OPD hasil penataan tersebut mulai diterapkan pada 2027, Anhar mengatakan hal terpenting adalah adanya langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Ya mau kapan, yang jelas sudah ada langkah konkret yang akan diambil oleh Saudara Wali Kota. Menyangkut masalah penggabungan-penggabungan OPD atau dinas itu kan kita harus dukung. Kita harus sepakat itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggabungan OPD bukan sekadar persoalan struktur organisasi, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Di tengah-tengah kemampuan fiskal daerah yang begitu sulit saat ini, salah satu langkah penggabungan itu efisiensi juga. Makanya saya katakan tadi, artinya di dalam struktur organisasi pemerintahan itu lebih baik miskin struktur tapi kaya fungsi,” jelas Anhar.

Anhar juga mengungkapkan bahwa gagasan mengenai penyederhanaan OPD sebenarnya telah lama disampaikan, termasuk pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
Ia mencontohkan keberadaan perangkat daerah yang menangani urusan pertanahan dan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Menurutnya, fungsi tersebut dapat dipertimbangkan untuk diintegrasikan ke perangkat daerah lain yang memiliki keterkaitan tugas.

“Kalau saya dari dulu, jauh sebelum wali kota, dari dulu itu kita sampaikan. Supaya OPD-OPD, termasuk pertanahan dan IMTN. Ngapain? Lebih baik masuk di ATR, di Perkim atau di PUPR seperti dulu,” katanya.

Ia berpandangan, penyederhanaan kelembagaan perlu terus dikaji agar struktur pemerintahan tidak terlalu gemuk, namun tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kan sudah ada kelurahan, ada kecamatan. Kita ini kota. Itu juga kalau perlu dilebur, bisa dipertimbangkan,” pungkasnya. Adv


Bagikan

Related Posts