Samarinda, Solidaritas – Sore itu, suasana di sebuah kamar kos di Samarinda tampak tenang. Seorang pemuda berusia 21 tahun bernama DA sedang terlelap, tidak menyadari bahwa pelariannya setelah menguras brankas minimarket telah mencapai ujung jalan.
Bukannya gertakan keras atau dobrakan pintu yang membangunkannya, DA justru terjaga oleh suara nyanyian lagu “Selamat Ulang Tahun” yang dinyanyikan secara kompak.
Namun, itu bukan kejutan dari sahabat atau keluarga. Saat membuka mata, ia langsung berhadapan dengan tatapan tegas tim gabungan Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang.
Di dalam kamar kos tersebut, polisi menggeledah dan menemukan barang bukti yang selama ini menjadi “alat kerja” pelaku, sebuah linggis, topeng, dan pakaian yang kerap terekam kamera pengawas saat ia beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, mengatakan komplotan ini dikenal sangat rapi dan jeli dalam memilih sasaran. Mereka sengaja mengincar minimarket atau swalayan yang terletak di dalam kawasan pemukiman warga.
Sebelum beraksi, mereka berjalan kaki atau memarkirkan sepeda motornya jauh dari lokasi untuk menghindari kecurigaan.
“Target utama mereka adalah toko yang sudah tutup dan dipastikan tidak memiliki penjaga di dalamnya ditandai dengan tidak adanya kendaraan yang parkir di area depan. Setelah situasi dirasa aman, mereka bergerak ke bagian belakang, memanfaatkan linggis untuk menjebol pintu atau jendela,” kata Ariwibowo kepada media di mako Polsekta Sungai Pinang selasa (7/7/2026).
Hebatnya lanjut Ariwibowo , pelaku paham cara menghilangkan jejak digital. Begitu berhasil menyusup ke dalam toko, hal pertama yang mereka lakukan adalah mematikan mesin pemindai sidik jari dan merusak server CCTV. Setelah sistem keamanan lumpuh, barulah meja kasir dibongkar dan lemari besi (brankas) dihancurkan untuk dikuras isinya.
Keberhasilan polisi membongkar jaringan yang sempat viral dan menggemparkan jagat maya di Kota Tepian ini juga mengungkap fakta yang miris. DA rupanya tidak bekerja sendirian. Hasil pengembangan petugas menunjukkan ia dibantu oleh seorang remaja yang berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Perwira yang menggunakan bunga melati satu di pundak ini menjelaskan bahwa remaja tersebut tergiur masuk ke dalam pusaran kriminalitas karena ajakan DA.
“Untuk anak yang bermasalah dengan hukum ini, berdasarkan pemeriksaan sementara itu diajak. Diajak oleh saudara DN (DA) tadi,” jelas Kompol Rahmat Aribowo.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah membobol sebuah minimarket di Jalan Padat Karya sebanyak dua kali berturut-turut. Dari dua aksi di lokasi tersebut saja, mereka sukses menggondol uang tunai dengan total mencapai Rp50 juta.
Terkait motif, polisi membeberkan bahwa aksi nekat ini dilatarbelakangi oleh masalah finansial. DA diketahui terlilit utang, meski pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui jenis utang apa yang menjerat pemuda tersebut hingga tega melibatkan anak di bawah umur.
“Kami masih melakukukan pendalaman karena pelaku diduga kuat sebagai komplotan spesialis brankas ini tidak hanya berhenti di Jalan Padat Karya. Berdasarkan hasil interogasi sementara, kedua pelaku diduga kuat telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah Samarinda dengan modus serupa,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Polresta Samarinda juga mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pemilik usaha swalayan atau minimarket yang merasa pernah menjadi korban komplotan ini, untuk segera datang dan melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu melengkapi berkas penyidikan. Red









