DPRD Samarinda

WFH Bukan Berarti Rehat: DPRD Samarinda Soroti Kedisiplinan dan Rapuhnya Laporan Digital ASN

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Kebijakan Work From Home (WFH) yang sejatinya bertujuan memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kini berada di bawah pengawasan ketat DPRD Kota Samarinda.
Lembaga legislatif ini mengingatkan dengan tegas bahwa bekerja dari rumah bukanlah sinyal untuk bersantai, apalagi dianggap sebagai hari libur tambahan.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menekankan bahwa profesionalisme tidak boleh luntur hanya karena berpindah ruang kerja. Menurutnya, esensi WFH adalah tetap bekerja optimal dengan ritme yang sama seperti saat berada di kantor.
“WFH itu bukan hari libur. ASN tetap harus bekerja dengan ritme yang sama seperti di kantor,” ujar Ronal.
Politisi  Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, guna memastikan roda pelayanan masyarakat tetap berputar normal tanpa hambatan.
Meski data menunjukkan tingkat kepatuhan kehadiran ASN mencapai angka yang cukup impresif, yakni 93,8 persen, DPRD menemukan adanya celah yang mengkhawatirkan. Angka kehadiran tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan kualitas laporan kerja pada dashboard digital Pemerintah Kota Samarinda.
Hasil evaluasi mengungkap fakta bahwa sistem pelaporan digital belum berjalan optimal. Beberapa instansi, seperti Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), hingga Sekretariat DPRD Samarinda sendiri, kini tengah menjadi sorotan.
“Sejumlah OPD bahkan tercatat minim aktivitas, bahkan ada yang tidak memiliki laporan sama sekali. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas kerja ASN selama menjalankan WFH,” ungkap Ronal.
Persoalan ini memicu tanda tanya besar: apakah kendala tersebut murni masalah teknis integrasi sistem, ataukah indikasi menurunnya kedisiplinan pegawai? Ronal memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung dan meminta klarifikasi internal untuk mengurai benang kusut tersebut.
Bagi Anggora DPRD asal daerah pemilihan Samarinda ini mengatakan bahwa parameter suksesnya WFH bukan sekadar “klik” absensi atau kehadiran virtual, melainkan kecepatan respons. Di jam kerja, ASN dituntut harus tetap siaga terhadap instruksi pimpinan.
“Kalau respons lambat, itu sudah menjadi masalah,” tegasnya lagi.
Melalui evaluasi menyeluruh ini, DPRD Samarinda berharap sistem pelaporan digital dapat diperbaiki untuk menutup celah penurunan kinerja yang tidak terlihat. Di tengah era fleksibilitas kerja, disiplin dan profesionalisme ASN Samarinda tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Adv

Bagikan

Related Posts