Kota Samarinda

Pasar Pagi Segera Beroperasi, Iswandi Ingatkan Disdag Jangan Ada Kios “Hantu”

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Proses relokasi pedagang ke bangunan baru Pasar Pagi Samarinda kembali memanas. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Dinas Perdagangan (Disdag) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (29/4/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengawal distribusi 2.438 kunci kios. Ia menuntut transparansi total agar fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat tersebut jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.
“Kami tidak mau lagi terima data global. Kami minta data by name penerima kunci, termasuk rincian sisa distribusi yang 93, 23, dan 14 unit itu. Kita harus tahu siapa yang terima supaya tidak ada persepsi adanya ‘permainan’ di lapangan,” kata Iswandi.
Tak hanya soal siapa yang dapat, Iswandi juga menyoroti efektivitas penggunaan kios. Ia mendesak Disdag untuk menetapkan tenggat waktu (deadline) yang jelas bagi pedagang untuk segera menempati lapaknya. Jika meleset, sanksi tegas harus menanti.
“Pasar ini tempat orang berjualan, bukan tempat orang berinvestasi. Jangan sampai ada yang punya kios tapi dibiarkan kosong. Itu tidak benar! Kita tidak ingin pasar megah ini justru tidak berfungsi maksimal,” tambahnya dengan nada bicara yang lugas.
Kritik Iswandi juga menyasar birokrasi pendataan yang dinilai tertutup. Ia menyayangkan sulitnya akses DPRD terhadap data detail yang harus selalu melalui izin Wali Kota. Menurutnya, hal ini menghambat fungsi pengawasan dewan.
Kecurigaan DPRD sejak awal mengenai ketidakberesan data pun seolah terbukti. Iswandi menyebut proses pendataan yang tergesa-gesa—hanya satu minggu—menjadi akar masalah. Akibatnya, muncul pedagang baru yang sebelumnya tak terdata, hingga kerancuan status antara pemilik, penyewa, dan penunggak retribusi.
Kini, bola panas persoalan pendataan ini diketahui telah bergulir ke meja Inspektorat dan pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga distribusi kios Pasar Pagi benar-benar bersih dan transparan. Red

Bagikan

Related Posts