Samarinda, Solidaritas – Niat hati ingin membawa kabur motor, pemuda berinisial AY (19) justru harus berakhir di balik jeruji besi. Aksi nekatnya mencoba menggasak motor penghuni indekos di Jalan Pramuka 6, Samarinda Ulu, gagal total setelah kepergok penjaga kos pada Senin (30/3) sore.
Kejadian bermula saat korban baru saja memarkirkan motor Honda KT 2513 CBE miliknya di samping rumah pemilik kos.
AY yang sudah memantau situasi sejak tadi, langsung beraksi mendorong motor tersebut.
Sial baginya, gerak-gerik mencurigakan itu tertangkap basah oleh penjaga kos yang sigap melapor ke Tim Beat 110.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa pelaku sempat mondar-mandir untuk memastikan keadaan “aman” sebelum mengeksekusi motor korban.
“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsekta Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Kini, AY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sementara polisi terus mengembangkan kasus ini.









