Samarinda, Solidaritas – Wajah perparkiran di Kota Samarinda tampaknya bakal segera berubah. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini sedang menggodok rencana besar untuk menerapkan sistem parkir berlangganan. Langkah ini digadang-gadang menjadi jurus jitu untuk memberantas parkir liar, merapikan tata kelola jalanan, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, di balik optimisme tersebut, suara dari gedung wakil rakyat bergema mengingatkan agar kebijakan baru ini tidak justru menjadi beban baru di pundak warga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan dukungan terhadap niat baik pemerintah daerah dalam membenahi sektor parkir yang selama ini dinilai belum optimal.
Meski begitu, ia menggarisbawahi satu poin krusial: kemampuan ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum ketukan palu tarif dan skema pembayaran diberlakukan.
“Jangan sampai parkir berlangganan ini justru membebankan masyarakat. Harus ada pola yang win-win solution,” ujar Iswandi saat memberikan tanggapan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Iswandi, kunci agar kebijakan ini bisa diterima dengan tangan terbuka oleh publik terletak pada fleksibilitas pembayaran. Jika selama ini parkir berlangganan identik dengan biaya besar yang dibayarkan langsung per tahun, Samarinda harus berani tampil beda dan lebih ramah kantong.
Ia mengusulkan agar pemerintah membuka opsi pembayaran dengan periode yang lebih pendek dan bervariasi.
“Bisa dibuat pilihan mingguan atau bulanan supaya masyarakat lebih ringan,” tambahnya. Dengan skema eceran seperti ini, warga dari berbagai lapisan ekonomi—termasuk para pelaku usaha mikro dan pekerja informal—tetap bisa menikmati fasilitas tanpa merasa tercekik di awal bulan.
DPRD Samarinda menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihak legislatif berjanji akan mengawal ketat seluruh proses penyusunan aturan ini. Pemetaan tarif nantinya wajib memperhitungkan variabel yang adil, mulai dari zonasi wilayah, jenis kendaraan yang digunakan, hingga daya beli nyata warga Samarinda hari ini.
Bukan cuma soal berapa uang yang harus dikeluarkan, transparansi aliran dana retribusi juga menjadi sorotan tajam. Warga Samarinda dinilai berhak tahu ke mana setiap rupiah uang parkir mereka mengalir dan apa dampak nyata yang bisa mereka rasakan di fasilitas umum.
Hingga saat ini, wacana ini memang masih menggelinding hangat di ruang publik. DPRD Samarinda sendiri mengaku belum menerima dokumen resmi atau rancangan regulasi dari pihak eksekutif Pemkot Samarinda untuk dibahas secara formal.
Melalui komunikasi yang terbuka dan skema yang berkeadilan, penataan estetika kota Samarinda diharapkan bisa berjalan beriringan dengan senyum masyarakat yang tetap tenang karena dompetnya tetap aman. ADv









