News

Jetty Ilegal di Kaltim: Ancaman Bagi Lingkungan dan Keuangan Negara

Bagikan

Kutai kartanegara,Solidaritas — Aktivitas jetty (dermaga khusus) ilegal di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian serius sepanjang tahun 2025. Fasilitas-fasilitas tanpa izin ini sering kali digunakan sebagai titik keluar utama untuk pengiriman hasil tambang ilegal, yang tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga merusak ekosistem sungai dan pesisir.
Aktivitas ini nyatanya tak luput dari perhatian tajam masyarakat Kutai Lama. Suasana yang biasanya tenang dari atas jembatan, kini berubah drastis, aktivitas pemuatan batubara menjadi pemandangan yang terus ‘dipertontonkan’ secara terbuka dalam lima bulan terakhir.
Aktivitas pengangkutan batubara yang kian intensif ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan di sekitar ikon desa mereka.
Dari ketinggian jembatan, tatapan warga tertuju pada sebuah aktivitas yang seolah membangkitkan memori kelam: pemuatan (loading) batubara yang diduga ilegal berlangsung terang-terangan tepat di bawah struktur jembatan.
Lokasi tersebut dikenal warga sebagai Jetty Ancu. Berdasarkan penelusuran pada situs resmi Kementerian Perhubungan, jetty ini disinyalir kuat tidak terdaftar maupun memiliki izin operasional.
Di sana, dua unit tongkang terlihat mengapit kapal tunda (tugboat) TB TOB 08. Satu tongkang sudah sarat muatan, sementara yang lainnya tengah diisi. Dua unit ekskavator berwarna hijau dan kuning bekerja tanpa henti sejak pagi hingga malam, memindahkan “emas hitam” tersebut secara manual tanpa ada upaya untuk bersembunyi.
Bagi warga setempat, pemandangan ini menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam lima bulan terakhir—sejak akhir Juli 2025—aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur seolah telah mati suri.
Jalanan desa yang biasanya berdebu dan riuh oleh angkutan tambang sempat kembali tenang. Kedamaian yang baru saja dirasakan warga kini terusik oleh aktivitas yang muncul tiba-tiba di bawah Jembatan Kutai Lama ini.
“Sudah lama kami tidak melihat aktivitas seperti ini. Kami kira praktik ilegal benar-benar sudah bersih,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya saat ditemui di atas jembatan.
Warga sebelumnya sempat menaruh apresiasi tinggi pada ketegasan aparat penegak hukum (APH), baik di tingkat daerah maupun pusat. Penertiban besar-besaran beberapa waktu lalu dianggap sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.
Namun, kehadiran Jetty Ancu membawa aroma lain. Di kalangan masyarakat dan mantan pelaku tambang, beredar rumor adanya “tangan kuat” atau oknum yang membekingi operasional tersebut. Keberanian operator bekerja di lokasi yang sangat terbuka dan mudah terlihat publik menjadi alasan utama munculnya kecurigaan tersebut.
“Kalau tidak punya ‘payung’, mana mungkin berani beroperasi terang-terangan di bawah jembatan begini,” cetus warga lainnya.
Kegelisahan kini mulai menjalar. Jika benar terjadi pembiaran atau perlindungan terhadap aktivitas ini, maka kerja keras aparat dalam menertibkan tambang ilegal selama ini terancam kehilangan legitimasinya di mata publik.
Kini, masyarakat Kutai Lama hanya bisa menunggu langkah nyata dari pihak berwenang. Sebab, di bawah bayang-bayang jembatan itu, bukan hanya batubara yang sedang dikeruk, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tegaknya hukum yang sedang dipertaruhkan.  Red

Bagikan

Related Posts