Kutai Kartanegara,Solidaritas -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan transformasi kelembagaan Posyandu dengan beberapa langkah penting, antara lain
menetapkan kelembagaan baru dan melakukan pemetaan kader, melalui pelaksanaan musyawarah Tingkat Desa.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar kepada media disela sela kegiatan pendampingan verifikasi dan validasi dokumen kelembagaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), pada Rabu (25/06/2025) di ruang rapat DPMD Kukar mengatakan bahwam emastikan struktur organisasi Posyandu sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan sebagai upaya verifikasi terhadap struktur organisasi Posyandu.
Pembentukan tim pembina lintas sektor, dengan Ketua TP PKK Kukar sebagai ketua ex officio, untuk memastikan koordinasi dan dukungan yang efektif.
“Pembentukan tim pembina lintas sektor untuk Posyandu di Kutai Kartanegara (Kukar) bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan dukungan yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu, sebagai ketua ex officio, mereka akan memimpin tim pembina lintas sektor, sehingga bisa memastikan bahwa kegiatan Posyandu berjalan efektif dan efisien, dengan dukungan dari berbagai sektor terkait,” Jelas Asmi.
Dengan koordinasi dan dukungan yang efektif lanjut Asmi, tim pembina lintas sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan mendukung kesejahteraan masyarakat dalam upaya peningkatan Kualitas Pelayanan.
Pemkab Kukar juga akan mengakomodasi perlindungan ketenagakerjaan bagi kader Posyandu melalui skema BPJS Ketenagakerjaan, karena kader dianggap sebagai pekerja rentan yang harus dijamin hak-haknya. Verifikasi dan validasi ini menjadi dasar untuk memastikan mereka terlindungi dan masuk dalam bagian program revitalisasi Posyandu dalam Kukar IDAMAN Terbaik.
Tahap Awal Pemkab Kukar akan melakukan verifikasi terhadap 10 Kecamatan dan DPMD Kukar akan melakukan pendampingan dan verifikasi, dan verifikasi akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya secara bertahap.
Peran OPD dalam pembentukan tim pembina lintas sektor untuk Posyandu di Kukar dapat memberikan koordinasi dan dukungan yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu.
OPD dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dengan memastikan bahwa kegiatan Posyandu berjalan efektif dan efisien sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Keberadaan OPD dapat mendukung pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kutai Kartanegara, seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, pembentukan tim pembina lintas sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Azmi.
Kerja sama lintas sektor merupakan tanggung jawab bersama antara pelaksanaan dan pembinaan Posyandu yang menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor di setiap jenjang sekaligus membuat koordinasi yang efektif sehingga memastikan bahwa pelayanan Posyandu berjalan efektif dan efisien.
“Dengan kegiatan ini, DPMD Kutai Kartanegara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya. ADV/DPMDKukar/IL










