Kutai Kartanegara, Solidaritas – Pembangunan posyandu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2025 ditargetkan sebanyak 14 unit baru oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Selain itu, posyandu yang sudah ada akan diarahkan untuk menjalankan layanan berbasis 6 standar pelayanan minimal (SPM), khususnya di bidang kesehatan. Saat ini, terdapat 816 posyandu balita di Kukar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan pembangunan 14 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) baru pada tahun anggaran 2025.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat layanan kesehatan dasar, khususnya di kawasan desa dan kelurahan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa seluruh lokasi telah melalui proses perencanaan awal. Namun, terdapat perbedaan kondisi lahan di tiap wilayah yang mengharuskan dilakukan klasifikasi sebelum pengerjaan fisik dimulai.
“Kita klasifikasikan berdasarkan kesiapan lahannya. Ada yang sudah siap bangun, ada juga yang masih di rawa-rawa dan butuh pengolahan tambahan,” kata Arianto saat ditemui pada Selasa, 24 Juni 2025.
Perencanaan teknis pembangunan Posyandu lanjut Arianto, mengacu pada kesiapan lahan yang disediakan oleh masing-masing pemerintah desa.
Saat ini, DPMD Kukar tengah menyelesaikan finalisasi dokumen teknis dan proses identifikasi lapangan.
Pembentukan Posyandu memerlukan beberapa syarat dan langkah-langkah. Secara umum, Posyandu dibentuk di tingkat desa/kelurahan atau RW, dan harus bermanfaat serta dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, diperlukan kepengurusan yang tetap, sekretariat, tempat pelayanan, dan sarana pendukung lainnya.
Bila seluruh persyaratan administrasi rampung sesuai jadwal, proses lelang proyek diproyeksikan berlangsung mulai Juli 2025.
“Setelah semua dokumen perencanaan selesai, langsung kita lelang. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dimulai,” tambahnya.
Adapun sasaran utama pembangunan Posyandu ini adalah wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Diharapkan, kehadiran fasilitas ini mampu memperluas jangkauan pelayanan seperti imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil, hingga edukasi gizi masyarakat.
Melalui program ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjawab kebutuhan masyarakat desa akan layanan kesehatan yang lebih dekat, layak, dan berkelanjutan.
Posyandu yang sudah ada akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dengan mengacu pada 6 SPM, terutama di bidang kesehatan.
Posyandu di Kukar mencakup berbagai sasaran, termasuk balita, remaja, lansia, dan ibu hamil, saat ini terdapat 816 posyandu balita yang sudah aktif di Kukar. ADV/DPMDKukar/IN










