Samarinda,Solidaritas- Tidak dibayar 3 tahun ratusan mantan buruh PT. Sumalindo Lestari Jaya Global melakukan aksi bakar ban didepan pintu masuk perusahaan pengolaan kayu lapis di jalan Cipto Mangunkusumoh Samarinda Kalimantan Timur.
Para buruh kembali kecewa karena setelah melakukan perundingan selama 3 jam, pihak perusahaan tetap tidak bersedia memenuhi keinginan para buruh.
Asap tebal mengepul tinggi didepan pintu masuk PT SLJG di jalan Cipto Mangunkusumoh Samarinda kamis (16/1/2025) sore, asap tebal yang berasal dari pembakaran ban bekas merupakan bentuk kekecewaan para buruh yang sejak 8 bulan lalu menunggu pembayaran Tunjangan Akhir Kontrak (TAK) dari perusahaan .
Kamis Sore pertemuan kembali gagal menemukan titik temu, para buruh diminta kembali memikirkan tawaran perusahaan yang meminta keringanan membayar uang para mantan buruh dengan cara mencicil. Hal ini membuat sejumlah buruh tampak jengkel dan meninggalkan lokasi dengan kemarahan.
Santi salah seorang buruh yang ditemui usai pertemuan mengaku kecewa bahkan terlihat marah saat meninggalkan pintu masuk pabrik SLJG yang dijaga sejumlah petugas keamanan Perusahaan dan pihak kepolisian.
“Mengecewakan sangat mengecewakan,tidak ada titik temunya,” kata Santi kepada Solidaritas.

Sementara itu Rina mengaku pihak Perusahaan sungguh terlalu dan tidak memiliki rasa kemanusiaan, selain sudah tidak memperkerjakan kembali para pekerja pihak Perusahaan justru menyiksa para buruh dengan tidak membayarkan tunjangan TAK secara penuh.
“Jika ada tunjangan TAK minimal kami bisa punya modal usaha untuk berusaha, bisa berjualan atau apa dirumah kami, ini malah mau dicicil Rp 120 ribu sebulan selama 72 bulan atau 3 tahun,” kata Rina.
“Seharusnya didulukan kami, kami yang ada nih dulu, masalah yang kerja didalam ini kan urusan perusahaan lah, utamakan kami yang gak kerja inikan,kalau mau di cicil yang ini biar kasih kami sebulan sejuta tidak masalah, yang penting intinya kami bisa beli beras itu aja,” jelasnya
Sementaraitu Kordinator lapangan Aksi Andri Arwan mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil lantaran perusahaan masih tetap pada skema yang telah mereka buat, tuntutan buruh senilai Rp 300 jutaan untuk 111 orang mantan buruh sjl global.
Pada prinsipnya pihak perusahaan bersedia membayar namun akan dicicil oleh pihak perusahaan selama 72 bulan, hal ini jelas ditolah oleh buruh karena saat ini para buruh sudah tidak berkerja dan umumnya berusia diatas 40 tahun.
“Tidak ada yang berkerja sama sekali karena pembicaraan dengan disnaker kan yang bisa mendapatkan kompensasi hanya orang yang tidak berkerja/ banyak semua orang orang ini, “ kata Andi.
Sementara itu, General Manager PT SLJ Global Samarinda, Eko Arief Suratmono mengatakan permasalahan tersebut terkait dengan TAK, PT SLJ Global tbk menunjukkan komitmennya kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Terkait dengan tak yang masih tertunda, perusahaan telah melakukan pembahasan dengan serikat pekerja yang sah secara hukum yaitu SP-Kahutindo, penjelasan mengenal rencana realisasi juga telah disampaikan kepada 150 orang yang tergabung dalam pembela hak karyawan (PHB), serta perwakilan kuasa hukum yang ditunjuk oleh karyawan melalui proses perundingan antara perseroan dengan dinas tenaga kerja maupun DPRD kota Samarinda.
“TKA inikan kompensasi setiap akhir periode, tiap kali periode diberikan ini, nilainya berfariasi ya ini dan ini yang akan diselesaikan adalah periode 2021/ 2022/dan 2023/ dan yang menuntut sudah bukan karyawan,” kata Eko.
PT SLJ global sempat berhenti beroperasi sejak april 2024 akibat kesulitan pendanaan dan kembali beroperasi pada desember 2024, karena kondisi keuangan perseroan dapat pulih, sehingga pembayaran tunjangan kepada buruh dapat direalisasikan.
“Kita berharap dimulainya beroperasi kembali perseroan ini meski belum maksimal dapat membantu kondisi keuangan Perseroan agar segera pulih, sehingga pembayaran TAK dapat direalisasikan serta dapat melakukan Kembali penyerapan lapangan kerja bagi Masyarakat,” jelas Eko. Red








