News

BNNK Samarinda MoU dengan Lapas dan Rutan untuk Berantas Narkotika

Bagikan

Samarinda,Solidaritas – Guna meningkatkan efektifitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat binaan terpidana kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Samarinda.

Hal itu ditandai dengan terbitnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Tentang Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik, dan Klien Pemasyarakatan.

Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso mengatakan bahwa mereka melakukan penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan lapas juga rutan di Samarinda.

kerja sama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan seorang pecandu atau pengedar narkoba ke jalan yang benar.

Melalui kerja sama ini, diharapkan agar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat berjalan maksimal. Selain sosialisasi pelaksanaan pendampingan kepada warga binaan di dalam Lapas, isi nota kesepahaman tersebut juga menyangkut peningkatan kapasitas petugas Lapas dalam rangka pelaksanaan pendampingan pascarehabilitasi.

Diketahui peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) masih kerap terjadi dan sudah bukan rahasia umum di masyarakat.

Terkait hal itu, BNNK Samarinda menjalin komunikasi dengan pihak lapas dan rutan untuk memberantas agar kondisi tersebut tak terus terjadi.

“Sudah ada MoU kami dengan pihak lapas dan ruta dan sudah ada komunikasi, kalau ada peredaran narkoba di tempat tersebut mereka akan bergerak dengan berkoordinasi dengan kami,” sebut Sutrisno.

Kalau pun ada kasus yang diungkap dari luar namun melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pihak lapas atau rutan yang membawahi WBH pun akan komunikatif.

“Pastinya mereka juga langsung berkoordinasi dengan kami maupun aparat penegak hukum. Tidak ada pembiaran. Mudahan kedepannya ini bisa berjalan dengan baik,” harap Sutrisno.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sukardi membenarkan adanya kerjasama tersebut yang diawali di tingkat pusat yang dilanjutkan dengan MoU

“Biasanya di awal tahun akan ada penandatanganan kerjasamanya seperti tahun lalu. Bentuk kerjasama itu diantaranya giat penggeledahan gabungan dan tes urine,” sebut Sukardi.

“Selain itu juga, kami ada kerjasama dalam bentuk program rehabilitasi sosial, bagi narapidana yang ada disini (lapas/rutan),” sambungnya. Red


Bagikan

Related Posts