News

Malam Tahun Baru Jangan Parkir Sembarangan, Satlantas Polresta Samarinda Akan Berikan Surat Tilang

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Satlantas Polresta Samarinda bakal menindak tegas kendaraan yang parkir di badan jalan sepanjang Tepian Mahakam saat malam pergantian tahun.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi.

“Kami akan tindak tegas kendaraan yang parkir di badan jalan sepanjang Tepian Mahakam, sehingga kami imbau kepada masyarakat yang ingin menghabiskan malam tahun baru di jalur utama, untuk mencari tempat parkir baik itu di perkantoran maupun perumahan warga sekitar, dan berjalan kaki ke tepian, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” Kata Kompol Gulo usai apel gelar pasukan pengamanan malam natal dan tahun baru 2025,  senin (23/12/2024)

Tak hanya itu saja, Gulo pun bakal memberikan sanksi tegas terkait dengan penggunaan sound system di atas pikap, dan kendaraan modifikasi yang menggunakan lampu-lampu, yang dapat membahayakan.

“Pikap tidak diperbolehkan memuat sound system dan mengangkut orang di belakang, sambil joget-joget, termasuk kendaraan modifikasi memasang lampu-lampu, yang menyebabkan pengendara lain silau,” ujarnya.

Selain itu pula pihaknya juga telah memetakan beberapa titik rawan kemacetan saat menjelang malam tahun baru, untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak melintas dijalur tersebut, dan mencari alternatif lain.

“Kalau pengalaman kami sebelum-sebelumnya, titik rawan macet itu di pusat perbelanjaan, sepanjang tepian yang terdapat objek wisatanya, jalan lambung Mangkurat serta perempatan vorfo. Tentu petugas kami akan melakukan pengamanan bersama dengan stake holder lainnya, untuk pengaturan lalinnya,” pungkasnya. Red


Bagikan

Related Posts