Kutai Kartanegara, Solidaritas– Sadis ! perbuatan yang dilakukan AA (23)memang biadap tidak tanggung tanggung, selain menganiaya hingga tewas supir truk antar kota antar propinsi ini nekad memperkosa NA (32) teman dekatnya yang sudah dalam kondisi tidak berdaya diatas mobil truk yang dikendarainya.
Tidak itu saja usai memperkosa dan memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan jasadnya di jalan poros Tenggarong Samarinda, jasadnya akhirnya ditemukan warga pada sabtu (3/8/2024) sore.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman kepada wartawan dikantornya senin (5/8/2024) mengatakan tersangka AA nekad melakukan pembunuhan tersebut karena cemburu.
“Ia kesal karena saat ia ingin mengecek HP milik korban, korban tidak memberikan ijin, karena kesal itulah ia kemudian mencekik leher korban hingga pingsan dan akhirnya tewas ,” kata AKBP Heri Rusyaman.
Kedua pelaku lanjut Heri diketahui telah mempunyai pasangan, pelaku marah, sebab korban tak mau jujur karena telah mempunyai suami.
Pelaku AA diamankan jajaranya jajaran kepolisian Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan AA (26) saat pelaku hendak menyeberang menggunakan truknya dipelabuhan Semayang Balikpapan, Minggu (4/8/2024) malam.
Lebih lanjut Heri mengatakan bahwa sebelumnya pada Jumat (2/8/2024) sore, keduanya pelaku dan korban berjanji bertemu di kawasan PT Sahabat Agro Mandiri, di jalan PM Noor Samarinda, karena memang keduanya sejak setahun terakhir diduga memiliki hubungan special.
Saat bertemu, korban langsung masuk kedalam truk fuso milik pelaku AA. Saat itu terjadi diskusi panjang antara keduanya di dalam truk tersebut.
“Mereka ini punya hubungan, pelaku mencoba untuk mengecek handphone korban, tapi NA tak mau memberikannya. Dari situ AA kesal dan melakukan perbuatan itu,” kata AKBP Heri Rusyaman.
AKBP Heri Rusyaman mengaku pelaku bekerja sebagai sopir ekspedisi itu sempat beberapa kali mencekik korban. Kejadian itu dilakuan di dalam mobil truck fuso yang kendarai pelaku untuk mengantar barang.
“Pelaku mencekik korban selama lima menit dan sempat keluar karena korban tak berdaya. Mendengar ada suara di dalam mobil, pelaku kembali lagi untuk mencekik korban dan langsung menyetubuhinya. Saat disetubuhi, korban kembali dicekik hingga nyawanya hilang,” jelasnya.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kemudian mengambil barang korban berupa uang sebesar Rp350 ribu dan empat buah ATM. Pelaku AA kemudian membawa korban ke arah jalan poros Tenggarong-Samarinda, tepatnya di Km 6, Jalan AP Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.
“Pelaku membuang korban di semak-semak sekitar lima meter dari jalan raya sekitar pukul 20.00 WITA pada hari jumat. Pelaku menutupi jasad korban dengan pelepah pisang yang dipotongnya menggunakan parang,” sebutnya.
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil menemukan identitias korban yang dibuang tak jauh dari lokasi jasad korban.
Pihaknya juga menemukan parang yang dipakai pelaku untuk memotong pelepah pisang tersebut. Akibat kejadian itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. Re









