Samarinda, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gabungan mahasiswa pesisir dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Samarinda melakukan aksi massa di depan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean B Samarinda di jalan Niaga Timur No 2 Pelabuhan Samarinda, mereka mempertanyakan kebijakan Kantor Bea Cukai Samarinda yang memindahkan proses bongkar muat ekspor dari Pelabuhan PT Tiga Bersaudara yang berada di Muara Berau ke Pelabuhan di Muara Jawa yang diduga belum memiliki ijin operasional , rabu (6/3/204).
Namun sayangnya kedatangan mahasiswa tidak mendapatkan sambutan yang baik , karena lama menunggu Mahasiswa pun kemudian mahasiswa membakar ban yang mengakibatkan asap hitam tekepung didalam gedung kantor Bea Cukai, sempat ada petugas Bea Cukai yang mencoba memadamkan namun aksi ini dihalau mahasiswa yang menyebabkan aksi saling dorong dengan petugas.
Mahasiswapun akhirnya berhasil merebut Alat Pemadam Api Ringan yang dibawa petugas Bea Cukai dan membiarkan api yang membakar 3 ban bekas itu masih menyala bahkan membuat plafon kantor Bea Cukai menghitam.
Rahmat nur kholis koordinator aksi mengatakan bahwa aksi mahasiswa ini merupakan bentuk protes atas beroperasinya Ship To Ship STS di Muara Jawa yang beroperasi atas persetujuan kepala Bea Cukai Samarinda.
Padahal mahasiswa menilai kegiatan STS di Muara Jawa, Kabupaten Kukar, tidak memiliki ijin dalam pengoperasionalnya terbukti hingga saat ini instansi terkait belum pernah mendapatkan Ijin analisis dampak Lingkungan (AMDAL) atas operasional STS Muara jawa.
Akibat kejadian ini Mahasiswa menilai bahwa Bea Cukai Samarinda, telah lalai dan membiarkan kegiatan bongkar muat yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara hingga Milyaran rupiah, karena membiarkan operasional ekspor di luar kawasan kepabeanan.
STS di Muara Jawa itu merupakan salah satu kewenangan Bea Cukai Samarinda, walau berada di luar kawasan kepabeanan, akan tetap mendapatkan pelayanan kepabeanan di bidang ekspor asal mendapat izin kepala kantor bea cukai wilayah setempat.
“Jadi tuntutan kami Cuma satu yakni penghentiaan alih barang atau mengalihkan barang yang ada di pelabuhan STS Muara Jawa, karena kami menduga adanya aktivitas ilegal diwilayah sana, kemudian yang kedua kami minta untuk bisa di tindak tegas secara hukum akibat tiap tiap oknum yang terlibat didalamnya,” Kata Rahmad.

Sementara itu kepala Bea Cukai Samarinda, Nurtjahjo Budidananto yang menemui mahasiswa mengatakan pemberian pelayanan tersebut diatur dalam peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 155/pmk04/2022 tentang ketentuan kepabeanan di bidang ekspor.
Saat ini lanjut Nurtjahjo pihaknya dalam proses berkordinasi menangani persoalan yang sedang terjadi.
“Bukan hanya Bea Cukai saja, kami melibatkan instansi terkait dalam pemecahan masalah ini,” jelasnya usai menemui mahasiswa.
Disinggung terkait aktivitas STS di perairan Muara Jawa dikendalikan oleh pihak mana, pihaknya dengan tegas menyebut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kalau kami ini, Bea Cukai jika ada ijinnya maka kami dapat kerjakan,” ujarnya.
Sambungnya, terkait status kepabeanan yang ada di perairan Muara Jawa pihaknya membeberkan jika dapat dilakukan aktivitas kepabeanan diluar kawasan pabean dalam kondisi tertentu dan telah mendapatkan persetujuan oleh kepala Bea dan Cukai setempat.
“Itu Boleh dilakukan dan itu berdasarkan di PMK No 155 Pasal 16 ayat 1 poin A dan B serta Pasal 17 dengan catatan seijin kepala kantor,” ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan dalam pasal tersebut, kepala kantor wilayah Bea Cukai dapat menyetujui dilakukan kegiatan di luar kawasan pabean tersebut.
“Jadi diluar kawasan pabean tapi dapat dilakukan pemuatan, ijin bukan waktu tertentu, boleh dan diatur pada pasal 16 ayat 1 dan itu dapat dilakukan dikawasan pabean yang ditempat lain harus ijin kepala kantor, kemudian ada pasal 17 ayat 1 rekan rekan wartawan sudah tau kan,” jelas Nurtjahjo.
Sementara itu hingga berakhirnya aksi mahasiswa tidak ada kesempakatan antara Bea Cukai, mahasiswa pun berjanji akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar. Bejo









