Samarinda, Solidaritas – Malam pergantian tahun baru biasanya penuh dengan sorak-sorai, namun di sebuah Guesh House (GH) di wilayah Samarinda Ulu, suasana berubah menjadi mencekam. Di dalam kamar nomor 02 yang sempit, sebuah pertemuan yang bermula dari layar ponsel berakhir dengan duka yang menyisakan tanda tanya.
Kamis (1/1/2026), seorang pria mengembuskan napas terakhirnya di sana. Kejadian ini tidak hanya menggemparkan penghuni GH, tetapi juga menyeret sepasang suami istri dan pengurus GH ke ruang pemeriksaan polisi.
Cerita bermula saat korban mencari jasa melalui aplikasi MiChat. Di balik layar, ia terhubung dengan seorang perempuan yang ternyata tinggal di kamar tersebut bersama suaminya. Niatnya sederhana, atau setidaknya begitulah pengakuannya: mencari jasa pijat karena badan terasa sakit dan pegal-pegal.
Namun, takdir berkata lain. Sebelum jemari sang pemijat menyentuh kulitnya, pria tersebut izin ke kamar mandi. Tak ada suara air mengalir, yang terdengar justru bunyi tubuh yang jatuh berdebam.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menceritakan detik-detik menegangkan saat istri pemilik kamar panik dan memanggil suaminya serta penjaga GH. Mereka terpaksa mendobrak pintu yang terkunci dari dalam.
“Setelah dibuka paksa, akhirnya terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Wawan saat memberikan keterangan pada Jumat (2/1/2026).
Kematian pria tersebut sempat memunculkan spekulasi tentang adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat aktivitas di kamar tersebut melibatkan aplikasi kencan yang kerap disalahgunakan. Namun, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa tiga orang saksi, polisi belum menemukan bukti ke arah sana.
“Sampai saat ini belum ada indikasi yang mengarah pada perdagangan manusia. Kami belum bisa mengarahkan ke sana karena unsur eksploitasi atau paksaan belum mencukupi,” jelas Wawan.
Meski aktivitas melalui aplikasi MiChat diakui ada, polisi menekankan bahwa status TPPO membutuhkan bukti kuat adanya ancaman, kekerasan, atau jeratan utang yang memaksa seseorang menjadi korban eksploitasi. Dalam kasus kamar 02 ini, polisi melihat dinamika yang berbeda antara suami, istri, dan sang tamu yang malang.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi pengelola rumah GH di Samarinda. GH yang seharusnya menjadi hunian yang aman, seringkali berubah menjadi ruang gelap bagi aktivitas asusila jika pengawasannya longgar.
Kini, kamar 02 telah terpasang garis polisi. Kasus ini masih dalam penanganan petugas guna memastikan tidak ada benang merah hukum yang terputus, sembari menjadi pengingat pahit bahwa di balik kemudahan aplikasi digital, ada risiko nyata yang bisa berujung pada maut. Red








