Samarinda, Solidaritas – “Ada apa pak, salah saya apa,” demikian kalimat pembuka yang sering terdengar dari para pengendara sepeda motor yang dihentikan petugas saat Operasi Zebra Mahakam berlangsung di Kota Samarinda.
Raut wajah kebingungan, seringkali disertai kepanikan, terpancar jelas ketika petugas kepolisian meminta mereka menepi. Dialog ini menjadi semacam respons standar yang keluar secara spontan, seolah-olah mereka benar-benar tidak menyadari adanya pelanggaran lalu lintas yang baru saja mereka lakukan di jalan raya.
Alasan pembenaran pun segera menyusul, seperti, “rumah saya di depan situ aja.” Pernyataan ini dimaksudkan agar petugas memberikan kelonggaran atau diskresi, menganggap jarak tempuh yang singkat mengurangi urgensi untuk mematuhi aturan keselamatan seperti mengenakan helm atau membawa surat-surat lengkap.
Bagi sebagian warga lokal, kepatuhan terhadap aturan sering kali dianggap tidak relevan jika perjalanan yang dilakukan hanya dalam radius pendek, sebuah persepsi keliru yang berusaha diluruskan melalui penindakan dalam operasi ini.
Bahkan beberapa diataranya menolak ditilang, dan meminta waktu untuk menelpon kerabat atau kenalannya dan kemudian menyerahkan telpon genggam miliknya kepada petugas kepolisian, namun sayang berbagai dalih diutarakan, petugas tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Dialog-dialog permohonan keringanan tersebut tidak serta merta membuat pelanggar lolos dari sanksi tilang. Pihak kepolisian menekankan bahwa aturan berlaku untuk semua jarak tempuh dan lokasi, dan ketertiban berlalu lintas adalah prioritas utama demi keselamatan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar serentak oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus berlanjut. Hari kesepuluh pelaksanaan operasi Zebra pada Rabu (26/11/2025), penindakan difokuskan di Jalan Gatot Subroto, di mana petugas masih mendapati tingginya angka pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan, terutama terkait penggunaan helm dan melawan arus.
Ipda T Anugrah dari Satlantas Polresta Samarinda, mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas masih minim.
“Dalam razia kali ini, kami masih menemukan puluhan pelanggar. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, baik pengendara maupun penumpangnya,” kata Anugrah.
Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi pemandangan umum yang terekam oleh petugas di lapangan. Para pengendara tampak nekat memotong jalur demi mempersingkat waktu tempuh, tanpa memedulikan risiko kecelakaan yang mengintai, termasuk adanya insiden pemotor yang memilih kabur dari razia meski nyaris terjatuh.
“Meski sudah berjalan sepuluh hari namun masih pelanggar lalulintas yang terjaring, kami harapkan disisa beberapa hari kedepan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas akan lebih baik lagi,” jelas Anugrah.
Anugrah mengatakan bahwa yang harus disadari oleh para pengendara adalah kecelakaan lalulintas itu terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalulintas .
“Jadi mari kita tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” tegasnya.
Dari itu Ia berharap melalui penindakan tegas ini, masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 sendiri telah berlangsung sejak 17 November dan dijadwalkan berakhir pada 30 November 2025. Hingga hari kesembilan pelaksanaan (data per 25/11), total lebih dari 300 pelanggaran telah ditindak di seluruh Samarinda, dengan pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus menjadi fokus utama penindakan, sejalan dengan tujuan operasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Red









