Kutai Kartanegara,Solidaritas- Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025. Bantuan ini menyasar kelompok paling rentan, yaitu lansia dan penyandang disabilitas yang memerlukan dukungan ekonomi berkelanjutan.
Penyaluran BLT ini menjadi agenda rutin pemerintah desa dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa tidak hanya membiayai pembangunan fisik, tetapi juga memegang peran penting sebagai jaring pengaman sosial.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa alokasi BLT 2025 ditetapkan sebesar 20% dari Dana Desa, lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai 40%. Penurunan ini dilakukan untuk menyeimbangkan penggunaan anggaran antara kebutuhan bantuan sosial dan program pemberdayaan warga.
“Tahun ini tetap mengikuti aturan yang berlaku , hanya saja porsinya mengalami penyesuaiaan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggara,” kata Yusuf Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut Yusuf mengatakan jumlah penerima BLT juga berkurang dari tahun sebelumnya, yaitu sekitar 60 orang, semuanya lansia dan disabilitas yang memang membutuhkan perhatian ekstra.
Bantuan tunai ini sangat berarti bagi warga yang tidak produktif dan menjadi bentuk kehadiran pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan warga rentan.
Yusuf mengatakan Pemdes juga melanjutkan berbagai program pemberdayaan bidang pertanian, peternakan, hingga ketahanan pangan. Langkah ini diambil agar Dana Desa tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga prasejahtera.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kukar, Arianto, mengapresiasi langkah Pemdes Rapak Lambur. Ia menilai strategi Rapak Lambur patut menjadi contoh bagi desa lain.
Arianto mengatakan kebijakan Desa Rapak Lambur sejalan dengan arahan DPMD Kukar yang meminta desa tetap menyeimbangkan antara BLT dan program peningkatan ekonomi produktif.
“DPMD Kukar akan terus memperkuat kapasitas aparatur desa agar setiap kebijakan semakin tepat sasaran, transparan, dan memberi dampak signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,”tegasnya. ADV/DPMD Kukar/IL










