DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

49 Pegawai DPMD Kukar Terima SK PPPK, Kadis Arianto: Status Baru Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

Bagikan

Kutai Kartanegara,Solidaritas- Sebanyak 49 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK digelar pada Selasa (10/06/2025) di Aula DPMD Kukar.

Dari total 49 penerima SK, 48 orang merupakan tenaga internal yang telah lama mengabdi di DPMD Kukar, sementara satu orang lainnya berasal dari luar instansi dan lulus melalui jalur seleksi umum.

Kadis DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa momen ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas para THL yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri tanpa status kepegawaian yang pasti.

Ia bahkan menyebut salah satu pegawai di DPMD yang telah bekerja sebagai THL selama 19 tahun dan baru kini mendapatkan pengangkatan sebagai PPPK

“Tentu saja mereka sangat bahagia. Selain mendapatkan tambahan penghasilan sesuai standar golongan di mana lulusan SMA berada di golongan II dan lulusan sarjana di golongan III mereka kini juga mendapatkan kepastian status sebagai pegawai dengan NIP dan SK permanen,” kata Arianto.

Pegawai diharapkan lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.  Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam penguatan SDM di sektor pelayanan publik desa.

Selain itu Arianto berpesan agar seluruh pegawai PPPK yang baru diangkat dapat menunjukkan peningkatan kualitas kinerja.

“Peningkatan status ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Mereka harus lebih disiplin, mematuhi ketentuan sebagai pegawai, dan membantu percepatan pelayanan di DPMD dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

“Semoga dengan penyerahan SK PPPK ini dapat memberikan semangat baru bagi para pegawai, sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan DPMD Kukar dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan dan pembangunan desa,” tambah Arianto.

DPMD Kukar akan terus berkomitmen untuk mendorong profesionalitas pelayanan publik di lingkungan DPMD Kukar, sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang prima.

Dengan penyerahan SK PPPK ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pegawai dan memperkuat kinerja kelembagaan DPMD Kukar. ADV/DPMD Kukar/IL


Bagikan

Related Posts