Kota SamarindaNews

Pemkot Samarinda terus Perbaiki Tata Kelola Perparkiran

Bagikan

Samarinda,Solidaritas-Pengaturan tata kelola perparkiran di Kota Samarinda terus dilakukan oleh pemerintah Kota Samarinda, bahkan pemkot Samarinda sudah berencana melibatkan pihak penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Samarinda.

Hal ini disampaikan Andi Harun saat melakukan sidak di kawasan Panglima Batur, Samarinda dan menemui beberapa juru parkir (Jukir) pada Senin (13/1/2025).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan akan memperbaiki sistem tata kelola perparkiran di Samarinda meskipun prosesnya terlambat. Perbaikan ini adalah langkah yang sangat penting dan tidak ada istilah menyerah meskipun tantangannya tidak mudah.

“Kami mendengarkan suara-suara publik yang ada di media sosial maupun percakapan publik. Mengapa baru sekarang penataan dilakukan? Kami sudah berkali-kali melakukan penataan, namun ini melibatkan banyak pihak,” kata Andi Harun.

Ddalam proses penataan lanjut Andi Harun, ada unsur premanisme yang harus dihadapi, selain itu adanya pembiaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara yang tidak bisa dibiarkan.

Andi Harun juga menyatakan bahwa sejak kunjungan pertama di daerah Agus Salim dan Jalan Abdul Hasan beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan parkir yang ada.

“Saat ini kami sedang memeriksa dan melakukan audit oleh Inspektorat Kota Samarinda. Jika diperlukan, saya tidak menutup kemungkinan untuk meminta Kejaksaan Negeri Samarinda untuk mengambil langkah hukum,” ungkapnya.

Andi Harun juga menjelaskan proses perbaikan tata kelola perparkiran tidak bisa dilakukan secara instan pentingnya prosedur dan pengumpulan fakta untuk menemukan akar permasalahannya.

“Kami ingin menemukan bagian yang harus diperbaiki dan sistem apa yang harus dibangun tujuan kami adalah menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik ke depannya,” jelasnya.

Terkait sistem pembagian hasil parkir Andi Harun dengan tegas mengatakan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan instansi terkait ternyata hal itu merujuk pada daftar lama yang tidak pernah di update, dan ini jelas merugikan pemerintah dan masyarakat.

Dari itu lanjut Andi Harun perbaikan tata kelola perparkiran ini bukan hanya soal mencari siapa yang salah tetapi lebih pada upaya untuk menciptakan sistem yang transparan dan profesional.

“Kami berharap ini bisa dilakukan secara bertahap. Tidak perlu sampai Wali Kota turun tangan, karena urusan teknis semestinya ditangani oleh staf atau kepala dinas,” ujarnya.

Andi Harun mengajak masyarakat untuk bersabar dan percaya bahwa pemerintah kota Samarinda serius memperbaiki tata kelola parkir.

“Kami tidak takut dengan sindiran negatif justru itu menjadi semangat kami untuk bekerja lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. Red


Bagikan

Related Posts