Samarinda, Solidaritas – Kebijakan pengetatan ikat pinggang atau efisiensi anggaran tengah membayangi jalannya roda pemerintahan. Namun, bagi Pemerintah Kota Samarinda, ada satu sektor yang tabu untuk dipangkas nilainya: penanggulangan banjir. Sektor ini dianggap sebagai urusan mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Komitmen tanpa kompromi ini tercermin nyata pada keberlanjutan proyek infrastruktur di lapangan. Salah satunya adalah pembangunan sistem drainase raksasa di Jalan Pasundan, Kecamatan Samarinda Ulu, yang tetap berjalan mulus dengan gelontoran dana mencapai Rp19,06 miliar dari APBD 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, menegaskan bahwa langkah efisiensi yang diambil pemerintah daerah harus dilakukan secara cerdas. Penghematan dana tidak boleh menyentuh proyek fisik yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setiap hari.
Menurut Jasno, pos anggaran yang wajib dipangkas habis adalah kegiatan-kegiatan seremonial atau program internal instansi yang minim asas manfaat bagi publik. Sementara itu, infrastruktur pengendali banjir seperti parit dan pintu air di kawasan Pasundan dan Gunung Merbabu harus tetap mendapat lampu hijau.
“Kalau bicara efisiensi, kita lebih mengefisienkan kegiatan yang kurang bermanfaat. Namun, kegiatan untuk masyarakat seperti drainase ini penting. Pembangunan yang menjadi prioritas, apalagi pengendalian banjir, harus tetap berjalan,” tegas Politisi Kota Samarinda tersebut, Sabtu (29/8/2026).
Langkah mengamankan anggaran banjir ini dinilai sangat krusial. Pasalnya, jika hujan deras mengguyur, luapan air dari Jalan Pasundan kerap melumpuhkaan aktivitas warga hingga merendam area luar Rumah Sakit (RS) Dirgahayu.
Agar tangki APBD Kota Samarinda tidak keteteran dalam membiayai proyek-proyek besar di tengah masa efisiensi, legislatif mendorong pemerintah kota untuk jeli menangkap peluang anggaran dari luar. Salah satu strateginya adalah dengan memaksimalkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, pada tahun anggaran 2026 ini, Kota Samarinda berhasil mengamankan suntikan dana Bankeu Provinsi sebesar Rp320 miliar. Anggaran jumbo inilah yang disarankan untuk mem-back up pemeliharaan serta proyek perluasan drainase berikutnya.
“Anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan drainase berikutnya, dan memang anggaran Pemkot sebaiknya untuk masyarakat, salah satunya pengendalian banjir,” pungkas Jasno.
Dengan menempatkan penanganan banjir sebagai program yang tidak boleh diganggu gugat, Pemkot Samarinda mengirimkan pesan kuat kepada publik: di tengah keterbatasan dana sekalipun, keselamatan dan kenyamanan warga dari ancaman banjir tetap berada di kasta tertinggi prioritas daerah. Adv









