DPRD Samarinda

Meluruskan Makna Tes Urine Sekolah, Deteksi Dini Bukan Penghakiman Siswa

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Rencana pelaksanaan tes urine berkala bagi pelajar di Kota Samarinda sempat memantik beragam reaksi di tengah masyarakat. Bagi sebagian orang tua dan pengamat, kata “tes urine” di lingkungan sekolah kerap kali memicu kekhawatiran besar.
Ada ketakutan kolektif bahwa langkah ini justru akan melahirkan stigma negatif, mengkriminalisasi anak, atau bahkan memutus paksa masa depan akademis siswa yang terindikasi positif.
Namun, kekhawatiran tersebut perlahan diluruskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. Dalam audiensi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kamis (20/8/2026), ia menegaskan bahwa sudut pandang publik terhadap instrumen ini harus diubah total.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa pemeriksaan urine di sekolah sama sekali tidak boleh dirancang sebagai ajang untuk mencari-cari kesalahan, menghukum, apalagi mendepak siswa dari sekolah.
Sebaliknya, program ini harus dipandang sebagai wujud kasih sayang yang nyata dan sistem alarm peringatan dini untuk merangkul kembali anak-anak yang mulai tersesat di jalan yang salah.
“Kalau orang tua tahu anaknya pengguna, salah satu sarananya dengan tes urine. Dia bisa melakukan pencegahan dini sejak awal, jangan sampai sudah kena dan dibiarkan terlalu larut,” urai Ismail.
Melalui perspektif kemanusiaan ini, tes urine diposisikan sebagai pintu masuk penyelamatan, bukan penghakiman. Ketika seorang anak terdeteksi lebih cepat, hal tersebut menjadi sinyal penting bagi orang tua dan pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan medis serta psikologis yang tepat.
Tanpa adanya deteksi dini yang akurat, banyak kasus penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja baru terungkap setelah sang anak terjerumus terlalu dalam atau bahkan berhadapan dengan hukum.
Dengan mengetahui kondisi anak sejak awal, peluang keluarga untuk melakukan intervensi, rehabilitasi, dan pemulihan psikis justru menjadi jauh lebih besar sebelum masa depan mereka benar-benar hancur.
Tantangan terbesar pemerintah daerah kini adalah bagaimana merumuskan mekanisme pelaksanaan yang ramah anak dan menjamin kerahasiaan data medis siswa. Agar tidak menimbulkan trauma atau kepanikan, pendekatan yang dilakukan harus bersifat persuasif, edukatif, dan melibatkan peran aktif bimbingan konseling (BK) di sekolah.
DPRD Samarinda berharap, jika program ini nantinya diterapkan, sekolah tetap menjadi ruang aman bagi setiap siswa untuk pulih dan terus belajar. Pada akhirnya, tes urine berkala ini diharapkan tidak lagi dipandang sebagai momok yang menakutkan, melainkan sebagai benteng perlindungan bersama demi menyelamatkan generasi muda Kota Samarinda dari bahaya laten narkotika. Adv

Bagikan

Related Posts