Samarinda, Solidaritas – Udara subuh di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita sebenarnya masih sangat lengang.
Sebagian besar warga Kota Tepian mungkin masih terlelap, atau baru saja memulai aktivitas pagi dengan tenang.
Namun, kesunyian buta tebing hari itu mendadak pecah oleh dentuman keras benturan besi. Tiga sepeda motor terlibat kecelakaan beruntun yang mengubah kesunyian subuh menjadi kepanikan mencekam.
Tragedi ini melibatkan tiga unit roda dua, Honda Beat (KT 2706 OW), Honda Scoopy (KT 5338 BBS), dan sebuah motor lain yang kondisinya tidak standar tanpa identitas jelas.
Nahas, tabrakan di jalur yang sepi itu mengorbankan empat pemuda usia produktif. Tiga di antaranya—Emit Akbar (21), Leo Pabil (19), dan Indra Alnastiar (20)—beruntung selamat dengan luka-luka dalam kondisi sadar. Namun, nasib malang menimpa Muhammad Aglian Afgan. Remaja berusia 18 tahun yang mengendarai Scoopy itu mengalami luka berat dan sempat tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Harapan keluarga agar Aglian dapat bertahan akhirnya pupus. Setelah sempat dilarikan dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit terdekat, remaja malang tersebut mengembuskan napas terakhirnya.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, membeberkan kronologi pilu tersebut. Petaka bermula saat motor tanpa identitas bersama Honda Beat melaju beriringan menuju arah Jalan Lambung Mangkurat.
Dari arah berlawanan, datang motor Scoopy yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlampau mepet, pengendara Beat diduga oleng ke kanan hingga adu banteng dengan Scoopy tak terhindarkan.
Belum sempat korban menyelamatkan diri setelah terjatuh, motor misterius di belakangnya yang melaju kencang gagal menghindar dan kembali menghantam tubuh korban.
“Ketiga kendaraan sudah kami amankan sebagai barang bukti. Saat ini seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi,” urai Kompol La Ode Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Di balik duka mendalam ini, terselip catatan merah yang menjadi tamparan keras bagi para orang tua dan pengendara muda. Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta memprihatinkan, motor misterius tersebut dalam kondisi protolan (tidak standar) tanpa STNK.
Lebih mirisnya lagi, seluruh pemuda yang terlibat dalam kecelakaan subuh maut ini ternyata kompak belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Kerugian materiil akibat hancurnya ketiga kendaraan ditaksir mencapai Rp10 juta. Kini, pihak kepolisian masih mengusut tuntas kasus ini di bawah bayang-bayang pelanggaran Pasal 310 Ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peristiwa kelam di Jalan Ahmad Dahlan ini kembali menjadi pengingat yang mahal sekaligus memilukan bagi kita semua. Jalanan yang lengang di waktu subuh bukanlah jaminan keselamatan, melainkan kerap menjadi titik lengah yang mematikan jika abai terhadap aturan berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegas Kompol La Ode Prasetyo penuh harap agar tragedi serupa tak berulang kembali. Red









