Samarinda, Solidaritas – Langkah kaki warga yang melintasi Jembatan Achmad Amins (eks Jembatan Mahkota II) kini dibayangi rasa waswas setiap kali matahari terbenam.
Jalur vital yang membelah Sungai Mahakam ini mendadak senyap dan gelap gulita akibat padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi pengguna jalan yang mengkhawatirkan ancaman kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Keluhan masyarakat ini direspons langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Bagi Deni, kawasan ini bukan sekadar infrastruktur publik, melainkan bagian dari daerah pemilihan (dapil) yang menaruh harapan besar di pundaknya.
Ia menegaskan telah mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk segera melakukan langkah perbaikan total secara cepat.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan untuk menanyakan kepastian realisasi perbaikan ini. Ini adalah kebutuhan yang sangat mendesak, terutama demi menjaga keamanan warga yang melintas,” ujar Politisi partai Gerindra belum lama ini.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap pasif dan menunggu timbulnya korban jiwa sebelum mengambil tindakan nyata.
Namun, realisasi di lapangan ternyata harus berbenturan dengan realitas birokrasi. Dari hasil koordinasi dewan, Dishub Samarinda mengungkapkan bahwa kendala utama mandeknya perbaikan bersumber dari penataan ruang fiskal daerah.
Adanya kebijakan efisiensi anggaran membuat program pemeliharaan lampu jalan harus bersaing ketat dengan pergeseran skala prioritas pembangunan lainnya.
Politisi asal daerah pemilihan Samarinda Ilir ini mengakui adanya dinamika tarik-ulur anggaran tersebut di internal eksekutif. “Namun, kami di legislatif tetap menekankan bahwa pemeliharaan fasilitas publik dasar tidak boleh dikesampingkan,” jelas Deni Hakim .
Kondisi gulita di jembatan ikonik ini terasa cukup ironis, mengingat Pemerintah Kota Samarinda tengah gencar mengampanyekan jargon program “Samarinda Menuju Kota Terang”.
Persoalan kabel padam ini ternyata hanyalah puncak gunung es dari masalah infrastruktur penerangan di Kota Tepian. Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III beberapa waktu lalu, sejumlah koridor jalan lawas seperti kawasan Jalan Pahlawan juga dalam kondisi kritis.
Banyak instalasi listrik di bawah tanah yang sudah bertenaga tua dan tidak layak pakai.
“Kabel-kabel bawah tanah di kawasan kota lama banyak yang usianya sudah mencapai 10 hingga 15 tahun. Kondisinya sangat mengkhawatirkan dan rawan memicu korsleting. Struktur tiangnya pun model lama yang sudah rapuh,” tutur Deni membeberkan temuan timnya.
Sebagai jalan keluar yang realistis di tengah keterbatasan dana, Komisi III DPRD Samarinda telah resmi menyodorkan draf usulan program peremajaan LPJU secara bertahap kepada Dishub. Skema ini dirancang agar pemetaan titik kerusakan dapat berjalan lebih terukur tanpa harus menguras kas daerah secara mendadak.
Bagi Deni, pemenuhan hak-hak dasar seperti penerangan jalan adalah harga mati pelayanan publik yang tidak bisa ditawar dengan alasan efisiensi. “Di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berjalan, keselamatan berkendara wajib mendapatkan porsi perhatian lebih. Keamanan warga saat beraktivitas malam hari adalah prioritas utama,” pungkasnya.ADv









