DPRD Kalimantan Timur

Rencana Penghapusan Bankeu 2027 Disorot, Akhmed Reza: Peran DPRD Sebagai Representasi Rakyat Terancam

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, memberikan kritik tajam terhadap rencana peniadaan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota pada tahun 2027.
Selain penghapusan Bankeu, kebijakan pembatasan besar-besaran terhadap kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga dinilai akan melemahkan fungsi legislatif.
Menurut Reza, Bankeu selama ini menjadi instrumen vital bagi anggota dewan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.
Tanpa dukungan anggaran tersebut, DPRD diprediksi akan kesulitan mengawal kebutuhan riil warga di tingkat akar rumput.
“Ketika instrumen implementasi seperti Bankeu dihilangkan, maka kemampuan DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terealisasi menjadi sangat terbatas,” tegas Reza pada Selasa (14/4/2026).
Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar urusan teknis penganggaran, melainkan menyentuh inti fungsi representasi parlemen. Ia mengkhawatirkan legitimasi politik DPRD di mata publik akan tergerus jika peran mereka dalam memperjuangkan program pembangunan semakin dipersempit.
“Jika aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak dapat ditindaklanjuti secara konkret, maka kepercayaan publik terhadap DPRD akan menurun. Masyarakat bisa memandang dewan tidak lagi memiliki peran signifikan dalam kebijakan,” tambah legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut.
Reza mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi daerah, DPRD memiliki posisi strategis sebagai pengawas anggaran sekaligus penyambung lidah rakyat. Ia berharap keberadaan Bankeu dan Pokir dipandang sebagai bagian integral dari demokrasi, bukan hanya prosedur administratif birokrasi.
“DPRD bukan pelengkap. Kita adalah penjaga utama agar APBD tetap berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Kini, sejumlah pihak mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap rencana kebijakan tersebut agar tercipta keseimbangan antara efisiensi anggaran pemerintah dengan fungsi representasi politik di Kalimantan Timur. red

Bagikan

Related Posts