News

Kala Warga Miskin Samarinda Luput dari Bansos

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Bagi masyarakat prasejahtera, selembar kertas bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos pangan adalah penyambung napas dapur mereka.
Namun, di balik harapan tersebut, tersimpan sebuah ironi kelam di sudut-sudut Kota Samarinda. Banyak warga yang secara nyata hidup dalam garis kemiskinan, justru harus gigit jari dan gagal menerima haknya hanya karena kesalahan pengelompokan angka di atas kertas, sebuah sistem kuadrat bernama Desil.
Sistem desil sendiri merupakan skala kesejahteraan masyarakat dari angka 1 hingga 10. Di mana Desil 1 hingga 4 mencerminkan kelompok paling miskin dan rentan yang wajib dibantu, sementara Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Sengkarut muncul ketika potret riil di lapangan berbanding terbalik dengan data komputer. Tidak sedikit warga yang hidupnya sangat kekurangan justru terdata masuk ke dalam Desil 5, sebuah kelompok ekonomi menengah yang otomatis mencoret nama mereka dari daftar penerima bantuan.
Kondisi memprihatinkan ini memicu perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I, Markaca, secara blak-blakan menyoroti kinerja para petugas sensus di lapangan yang dinilai kurang detail dan tidak teliti saat melakukan pendataan. Ketidaktelitian ini berujung fatal: merampas hak-hak dasar warga miskin.
“Pendataan itu disesuaikan, jangan sampai orang yang tidak berhak malah menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Itu kan keadilannya terampas,” tegas Markaca kepada media di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (8/7/2026).
Menurut Markaca, pangkal masalah dari kekacauan data ini sering kali terjadi karena petugas di lapangan bekerja secara sendirian tanpa didampingi oleh ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Padahal, ketua RT-lah yang paling memahami kondisi ekonomi warganya sehari-hari.
Akibat berjalan sendiri, petugas kerap kali terkecoh oleh laporan palsu di lapangan.
“Ada orang yang secara penghasilan mencukupi tetapi mengaku kurang, lalu didata. Sebaliknya, ada warga yang rumahnya standar dan penghasilan rendah, malah tidak dimasukkan,” ungkapnya kecewa.
Komisi I DPRD Samarinda kini mendesak instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pembaruan data kemiskinan secara berkala. Validasi ulang dinilai sangat krusial mengingat status sosial dan ekonomi masyarakat di Kota Tepian sangat dinamis dan mudah berubah sewaktu-waktu.
Seseorang yang hari ini memiliki pekerjaan tetap, bisa saja besok kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mendadak jatuh miskin. Perubahan-perubahan hidup seperti inilah yang harus ditangkap dengan cepat oleh sistem pendataan pemerintah.
“Pendataan harus detail dan tidak bisa sembarangan karena menyangkut harkat orang banyak. Jadi bansos ini harus orang yang benar-benar tepat untuk menerima haknya,” pungkas Markaca. Lewat ketelitian petugas sensus, diharapkan tidak ada lagi warga miskin di Samarinda yang tak terlihat oleh radar bantuan negara. Adv

Bagikan

Related Posts