Samarinda, Solidaritas – Malam yang sibuk di warung lalapan Al-Fida, Jalan Ahmad Yani, mendadak berubah tegang. Di tengah kepulan asap ayam goreng dan aroma sambal, dua pria datang bukan untuk memesan makanan, melainkan untuk menebar intimidasi.
Berbekal klaim sebagai “penguasa wilayah” dan mencatut nama sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), kedua pria ini mendatangi pemilik warung pada Senin (9/3/2026) malam. Tanpa basa-basi, mereka meminta jatah uang keamanan sebesar Rp200.000.
“Pelaku sempat menggertak dan mengaku bahwa dia yang berkuasa di sana dengan mengatasnamakan sebuah organisasi,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, Rabu (11/3/2026).
Merasa terpojok dan tak ingin keributan pecah di tempat usahanya, korban terpaksa menyerahkan uang Rp100.000—separuh dari yang diminta. Namun, rasa tak terima atas perlakuan sewenang-wenang itu membuat sang pedagang memberanikan diri melapor ke Polsek Sungai Pinang.
Laporan tersebut direspons cepat oleh Unit Reskrim. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak jejak “jagoan” pasar ini. Sekitar pukul 23.40 WITA di hari yang sama, keduanya diringkus di kawasan Jalan Perjuangan, Samarinda Utara.
Ironisnya, saat diperiksa, terungkap bahwa uang hasil memeras keringat pedagang kecil itu bukan digunakan untuk kebutuhan mendesak. Uang tersebut justru ludes digunakan untuk berpesta minuman keras (miras).
“Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut sudah beberapa kali dilakukan. Uangnya digunakan untuk membeli minuman keras,” tambah AKP Aksaruddin.
Kini, nyali kedua oknum tersebut menciut di balik jeruji besi. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi.
Kasus ini menjadi pengingat tegas bagi siapa pun yang mencoba mengusik ketenangan warga Samarinda dengan kedok “uang jaga”, bahwa hukum tidak akan tinggal diam. Red









