Kutai Kartanegara, Solidaritas – Di tengah kecemasan akan biaya kesehatan yang kian melambung, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membawa kabar baik yang menenangkan. Kini, tidak ada lagi cerita warga Kukar telantar di depan pintu rumah sakit karena kendala administrasi.
Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang tak bisa ditawar. Terutama dalam kondisi kritis—seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, hingga gagal ginjal—pelayanan medis harus mendahului urusan kertas kerja.
“Warga Kutai Kartanegara bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Ini adalah wujud kehadiran negara,” ujar Rinda dengan tegas, Rabu (4/3/2026).
Instruksi ini berlaku keras bagi seluruh RSUD di wilayah Kukar. Rinda mengingatkan bahwa pada kasus penyakit katastropik (penyakit berat yang butuh perawatan lama), keterlambatan penanganan bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, aspek kemanusiaan wajib menjadi prioritas utama para tenaga medis.
Meski akses dipermudah, Rinda menjelaskan bahwa data penerima bantuan (PBI-JK) bersifat dinamis. Kadang status kepesertaan seseorang bisa nonaktif jika hasil verifikasi menunjukkan peningkatan ekonomi, seperti kepemilikan aset yang dipadankan dengan data OJK.
Untuk itulah, peran RT, Desa, hingga Kelurahan menjadi sangat krusial. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan data di lapangan akurat, sehingga bantuan kesehatan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan. Sebagai gambaran, dari sinkronisasi data terbaru, ditemukan 16 orang yang masih terdaftar meski telah meninggal dunia.
Meski saat ini terdapat daftar tunggu untuk reaktivasi kepesertaan, Rinda menjamin hal tersebut bukan alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien. Sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat agar warga tidak lagi merasa was-was saat jatuh sakit.
“Mari kita perbaiki data bersama. Dengan data yang akurat, pelayanan akan jauh lebih baik,” pungkasnya. Red









