Solidaritas, Samarinda– Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai aset-aset daerah yang dimiliki pemerintah kota belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun mendukung perkembangan Kota Samarinda.
Menurut Ronal, hingga saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan memperoleh data detail terkait aset-aset daerah yang berada di bawah pengelolaan pemerintah kota. Padahal, ketersediaan data yang lengkap menjadi dasar penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap aset daerah.
“Kalau kita bicara aset pemerintah kota, yang pertama harus dilihat adalah apakah aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau tidak. Sampai hari ini kami di Komisi I masih sangat membutuhkan data detail terkait aset-aset kota dari OPD terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan aset selama ini kerap mencuat setelah adanya laporan masyarakat maupun temuan langsung di lapangan. Beragam persoalan ditemukan, mulai dari aset yang pemanfaatannya tidak jelas hingga sengketa kepemilikan lahan antara warga dan pemerintah.
Menurutnya, sejumlah aset daerah sebenarnya memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sarana yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, tanpa pendataan dan pengelolaan yang baik, potensi tersebut sulit dimaksimalkan.
“Ada aset yang seharusnya bisa menjadi unit usaha masyarakat, ada juga lahan yang tumpang tindih kepemilikannya antara warga dengan pemerintah. Ini harus ada kejelasan. DPRD juga seharusnya memegang data lengkap karena kami membidangi pengawasan aset,” tegasnya.
Ia juga mengatakan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pengelolaan aset Pemerintah Kota Samarinda. Hingga kini, menurutnya, inventarisasi aset secara menyeluruh belum disampaikan kepada DPRD, sehingga fungsi pengawasan terhadap aset daerah belum berjalan maksimal.
“Karena sampai hari ini data detail aset pemerintah kota itu belum sepenuhnya kami pegang akibatnya DPRD kesulitan mendeteksi aset-aset daerah mana saja yang benar-benar termanfaatkan, terbengkalai, atau bahkan bermasalah di lapangan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan aset daerah. Padahal, aset pemerintah seharusnya dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menunjang pembangunan kota.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk memastikan status kepemilikan, pemanfaatan, dan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kota harus lebih serius melakukan pendataan dan pengawasan. Jangan sampai aset daerah dibiarkan tanpa kejelasan dan akhirnya tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)









