News

Jaga Marwah Demokrasi, Mahasiswa Unikarta Geruduk DPRD Kukar Tolak Pilkada Lewat Legislatif

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD mulai menyentuh “Kota Raja”.
Puluhan mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) memadati halaman Kantor DPRD Kukar pada Senin (19/1/2026) untuk menyuarakan keresahan mereka atas isu yang dinilai menjauhkan rakyat dari hak suaranya.
Aksi sempat memanas ketika tuntutan mahasiswa untuk berdialog langsung tak kunjung dijawab oleh para wakil rakyat selama hampir satu jam. Adu argumen dengan aparat kepolisian dan petugas keamanan pun tak terelakkan di tengah terik matahari, saat mahasiswa mendesak agar DPRD Kukar berkomitmen penuh menjaga napas demokrasi langsung.
“Demokrasi harus tetap berpihak kepada rakyat, bukan dijauhkan dari partisipasi publik,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Rangga Bahtiar, di sela-sela orasi.
Mahasiswa membawa tuntutan spesifik kepada enam fraksi di DPRD Kukar. Mereka mendesak agar penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD disampaikan secara resmi dan tertulis kepada Pemerintah Provinsi hingga Pusat. Tak sekadar janji lisan, mahasiswa menuntut bukti otentik pengiriman surat aspirasi tersebut dalam waktu 3×24 jam sebagai bentuk transparansi moral.
“Kami ingin mendengar suara dari semua fraksi, bukan hanya pimpinan partai. Kami ingin memastikan aspirasi ini jujur dan tidak dipolitisasi,” tambah Rangga.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, akhirnya menemui massa dan menyatakan sikap senada. Ia menegaskan bahwa wacana perubahan mekanisme Pilkada memerlukan persetujuan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Kukar.
“Kami menolak keras wacana tersebut,” ujar Ahmad Yani singkat namun tegas.
Dalam momen tersebut, perwakilan dari enam fraksi yang hadir juga diberi kesempatan untuk berbicara. Mereka menyatakan kesepakatan untuk menolak wacana Pilkada lewat DPRD dan berjanji akan berkoordinasi dengan internal partai masing-masing guna mengawal aspirasi mahasiswa ini hingga ke tingkat pusat.
Aksi berakhir setelah adanya komitmen tertulis dari pihak legislatif, namun mahasiswa berjanji akan terus memantau hingga bukti pengiriman aspirasi tersebut benar-benar sampai ke tangan mereka. Red

Bagikan

Related Posts