Kriminal

Korupsi BPR Hingga Temuan Bom Molotov, Catatan Kasus Menonjol Polresta Samarinda Tahun 2025

Bagikan

Samarinda, Solidaritas  – Selain peningkatan penyelesaian kasus sebesar 20 persen, Polresta Samarinda di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendri Umar mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2025. Dua di antaranya adalah kasus korupsi perbankan daerah dan upaya sabotase aksi unjuk rasa.
Salah satu kasus white collar crime paling menonjol tahun ini adalah pengungkapan korupsi di tubuh PD-BPR Kota Samarinda. Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 4.683.553.134 berdasarkan audit BPKP Kaltim ini melibatkan penyimpangan dana modal pemerintah pada periode 2019-2020.
Polisi telah menetapkan dua tersangka utama yakni ASN (35) Mantan Kepala Bagian Kredit, dan SL (40) Pihak penyedia data fiktif.
Keduanya diketahui bekerja sama menjalankan modus 15 fasilitas kredit fiktif senilai Rp 2,745 miliar, menyalahgunakan dana pelunasan nasabah, hingga mencairkan deposito secara ilegal tanpa prosedur resmi.
Selain itu adalah kasus keamanan yang sempat menghebohkan warga terjadi pada September 2025. Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana aksi anarkis dengan menyita 27 botol bom molotov yang sedianya akan digunakan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan 4 orang mahasiswa yang terbukti membuat Bom Molotov dan 3 orang lainnya yang merupakan perencana dan  penyandang yang  ditangkap beserta barang bukti berupa bom molotov siap pakai, jerigen BBM, dan alat perakitan lainnya.
“Rencana ini disusun sejak 29 Agustus 2025. Berkat kesiapsiagaan personel, barang berbahaya ini berhasil kami amankan sebelum aksi digelar,” tegas Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangannya.
Dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa (30/12/2025), Kapolresta menekankan bahwa keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar ini tidak terlepas dari peran intelijen dan laporan masyarakat.
Kombes Pol Hendri Umar mengingatkan bahwa selain kasus korupsi dan teror, ancaman konvensional seperti curanmor (138 kasus) dan kejahatan anak (meningkat menjadi 106 kasus) tetap menjadi prioritas utama penanganan di tahun mendatang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Samarinda. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas Kota Tepian,” pungkasnya. Red

Bagikan

Related Posts