Samarinda,Solidaritas – Insiden penganiayaan berat menggemparkan warga Jalan Juanda 2, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, pada Selasa (16/12/2025) malam. Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Agil (23) mengalami luka parah hingga kehilangan tangan kirinya akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku diketahui bernama Al (25), yang merupakan kerabat dari pemilik rumah tersebut.
Peristiwa bermula saat keluarga pemilik rumah tengah berkumpul. Berdasarkan keterangan saksi, keributan tiba-tiba pecah di ruang tamu. Saat diperiksa, korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai akibat serangan parang sepanjang 40 sentimeter.
“Korban mengalami luka serius di pelipis, luka robek di pergelangan tangan kanan, dan pergelangan tangan kiri putus,” ungkap AKP Wawan, Rabu (17/12/2025).
Setelah menganiaya korban, pelaku sempat mengejar anggota keluarga lainnya sambil menghunuskan parang. Situasi mencekam tersebut baru mereda setelah ayah pelaku turun dari lantai dua dan berhasil menenangkan putranya. Kepada pihak keluarga, Alawi mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena merasa melihat korban seperti sosok makhluk halus.
Pihak kepolisian segera mengamankan pelaku pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WITA. Mengingat keterangan saksi yang menyebutkan pelaku pernah menjalani perawatan medis terkait kondisi kejiwaannya, Alawi kini dibawa ke RSJD Atma Husada Mahakam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah dievakuasi ke rumah sakit jiwa oleh personel Pamapta Polresta Samarinda untuk diobservasi kondisi kejiwaannya,” tambah Kapolsek.
Sementara itu untuk mengungkap kasus ini, Tim SPKT Polsekta Samarinda Ulu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang ditemukan di tempat sampah depan rumah. Sementara itu, korban Agil saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie.
Polisi masih mendalami kasus ini dan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga korban guna proses hukum berikutnya. Red








