Kutai Kartanegara,Solidaritas- DPMD Kukar menggelar Bimbingan Teknis Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada 3-4 Juli 2025 di Hotel Harris Samarinda untuk meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan administrasi pemerintahan desa.
Kegiatan ini diikuti oleh 57 desa dari berbagai kecamatan di Kukar dan bertujuan memberikan pemahaman teknis serta menjadi forum evaluasi bersama bagi kepala desa.
Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus menjadi forum evaluasi bersama.
Tujuan kegiatan bimbingan teknis pelaporan penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan administrasi pemerintahan desa, memberikan pemahaman teknis pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan menjadi forum evaluasi bersama bagi kepala desa.
Hal ini lanjut Arianto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan administrasi pemerintahan desa,
Melalui Bimtek ini, Arianto juga menyebutkan DPMD Kukar ingin menggali dan memahami kendala yang dihadapi para Kepala Desa, terutama dalam penyusunan dan penyampaian laporan tahunan.
“Kita berdiskusi langsung, apa saja hambatan yang dihadapi, mengapa laporan terlambat, dan bagaimana solusinya,” kata Arianto kepada media Senin (07/07/2025).
Lebih lanjut Arianto mengatakan bimtek ini merupakan bagian dari pendampingan pemerintah daerah melalui DPMD Kukar agar ke depan semua desa bisa lapor tepat waktu dan sesuai regulasi.
DPMD Kukar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Alhamdulillah respons kepala desa sangat positif. Harapan kami, ke depan kualitas pelaporan semakin meningkat dan menyeluruh di seluruh desa,” jelas Arianto.
Kegiatan ini pun diikuti oleh 57 desa dari berbagai kecamatan di Kukar. Dari jumlah tersebut, 10 desa diberikan piagam penghargaan karena telah menyampaikan laporan tahunan tepat waktu.
Adapun desa-desa tersebut yaitu :
1. Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu)
2. Desa Tani Bakti (Kecamatan Samboja Barat)
3. Desa Sumber Sari (Kecamatan Loa Kulu)
4. Desa Sebulu Modren (Kecamatan Sebulu)
5. Desa Kutai Lama (Kecamatan Anggana)
6. Desa Muhuran ( Kecamatan Kota Bangun)
7. Desa Bukit Pariaman ( Kecamatan Tenggarong Seberang )
8. Desa Loa Janan Ulu ( Kecamatan Loa Janan )
9. Desa Lebaho Ulaq (Kecamatan Muara Kaman )
10. Desa Jantur Selatan (Kecamatan Muara Muntai )
Kepala DPMD Kukar, Arianto, berharap kualitas pelaporan semakin meningkat dan menyeluruh di seluruh desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa .
“Sebenarnya pihaknya telah menargetkan 193 desa untuk mengikuti kegiatan ini, agar sesuai dengan jumlah keseluruhan desa yang ada. Lantaran adanya kebijakan rasionalitas dari pusat pihaknya tidak melibatkan seluruh desa di Kukar,” tutupnya. ADV/DPMDKukar/IL










